Tampilkan postingan dengan label Identitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Identitas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Agustus 2012

Kebencian Rasial di Myanmar dan India: Pelajaran untuk Multikuturalisme Indonesia. 

Oleh: Rendy Dwi Novalianto, S.I.P.


Ramadhan tahun ini umat Muslim dikejutkan oleh kabar pembersihan etnis yang dilakukan oleh etnis Rakhine yang beragama Buddha dan pemerintah Myanmar kepada etnis Rohingya yang beragama Islam di negara bagian Rakhine (dulu bernama Arakan). Pembersihan etnis yang telah menewaskan 650 orang, 1.200 orang hilang dan lebih dari 90.000 orang mengungsi ini berawal dari insiden pemerkosaan seorang wanita etnis Rakhine yang diduga dilakukan oleh empat pemuda etnis Rohingya. Walaupun tidak ada proses pengadilan dan pembuktian terhadap kasus ini, namun isu yang beredar sudah cukup untuk memicu kerusuhan antar dua komunitas yang sejak lama sudah memendam kebencian.

Apa yang pada awalnya adalah kerusuhan antar etnis kemudian berubah menjadi pembersihan etnis secara sistematis setelah polisi dan tentara Myanmar ikut campur. Campur tangan militer Myanmar bukan untuk meredam konflik yang terjadi, tapi justru menambah parah situasi dengan berpihak pada salah satu pihak yang terlibat. Etnis Rohingya yang tidak diakui oleh pemerintah Myanmar sebagai warga negara Myanmar pun menjadi sasaran pembersihan etnis. Slogan bahwa Rohingya adalah imigran dari Bangladesh terus dipropagandakan oleh pemerintah, media dan bahkan para aktivis demokrasi di Myanmar. Bahkan Presiden Myanmar Thein Sein menyatakan bahwa solusi untuk permasalahan Rohingya adalah dengan mendeportasi mereka dan menempatkannya ke negara ketiga yang bersedia menampung mereka.

Paralel dengan yang terjadi di Myanmar, pembersihan etnis yang menyasar umat Muslim juga terjadi di negara bagian Assam, India. Sejak bulan Juli lalu setidaknya 80 orang tewas dan sekitar 400.000 jiwa mengungsi ke 125 barak pengungsian di penjuru Assam dan Bengal. Kerusuhan antara komunitas Muslim yang mayoritas berasal dari etnis Benggali dan suku Bodo ini berawal dari pembunuhan empat pemuda Bodo oleh pelaku tidak dikenal, yang kemudian oleh suku Bodo dituduhkan kepada komunitas Muslim.

Sekali lagi isu yang belum jelas kebenarannya cukup menjadi pemantik kerusuhan antar dua komunitas yang memendam curiga dan benci sejak lama. Di Assam komunitas Muslim merupakan minoritas terbesar dengan persentase mencapai 35 persen dari 30 juta penduduk Assam. Mayoritas Muslim berasal dari etnis Benggali.

Arakan: Sejarah kebencian antar dua komunitas.
Kebencian yang terpendam terhadap komunitas Muslim di tiga kawasan yang berdekatan ini berasal dari isu yang hampir sama. Di Myanmar etnis Rohingya dianggap sebagai pendatang dari Chittagong. Keberadaannya di Arakan dianggap mengancam dominasi etnis Rakhine dan eksistensi agama Buddha. Walaupun Rohingya merupakan penduduk asli Arakan dan lebih dulu menetap di Arakan daripada etnis Rakhine. Bukti sejarah yang ada menunjukkan bahwa Rohingya sudah menetap di Arakan sejak abad ke 8. Bahkan pada 788 masehi Rohingya yang masih beragama Hindu dan Buddha Mahayana telah mendirikan kerajaan Chandra yang beribukota di Wesali. Wilayah kekuasaannya meliputi Arakan di Myanmar hingga Chittagong di Bangladesh. Baru pada abad ke 10 etnis Rakhine yang berasal dari dataran tinggi Tibet dan beragama Buddha Theravada mulai menetap di Arakan. Rohingya dan Rakhine berbeda sejak dahulu. Rohingya merupakan Indo-Arya dan dulu beragama Hindu dan Buddha Mahayana kemudian sejak abad ke ke 10 berangsur-angsur menjadi Muslim. Sedangkan Rakhine yang berkulit lebih putih merupakan Sino-Tibetan dan beragama Buddha Theravada.

Jika Rohingya sejak lama berafiliasi ke Benggala, Rakhine sejak lama berafiliasi ke Pagan (Burma). Ketika Benggala secara resmi menjadi negara Islam pada 1203, Rohingya secara pelan tapi pasti juga berpindah keyakinan menjadi Muslim. Puncaknya pada 1430 ketika raja Rohingya Min Saw Mun dari kerajaan Mrauk U yang kembali dari pengasingan di Benggala mengadopsi nama Islam Sulaiman Shah. Dengan bantuan Wali Khan dan dukungan dari Sultan Benggala Jalaludin Muhammad Shah Sulaiman Shah berhasil merebut kembali kerajaannya yang sempat diduduki Pagan. Sejak 1430 hingga 1784 Arakan dikuasai kerajaan Mrauk U yang beretnis Rohingya dan beragama Buddha Mahayana dan Islam. Walaupun masih beragama Buddha para penguasa Mrauk U menggunakan nama-nama dan simbol-simbol Islam. Bahkan Lashkar Wazir (Menteri Pertahanan) secara rutin dipegang Muslim, seperti Ashraf Khan. Kerajaan Mrauk U juga menerapkan hukum yang berasal dari ajaran Islam dan mengangkat Muslim sebagai Qazi, seperti Daulat Qazi dan Abdul Karim Qazi untuk menjaga ketertiban umum. Sultan Sulaiman Shah juga menerapkan bahasa Parsi sebagai bahasa administrasi kerajaan dan mengeluarkan koin dengan cetakan kalimat La ilaha ilallah.

Pada 1784 Mrauk U dikuasai oleh Pagan dibawah kepemimpinan Raja Bodawpaya. Invasi ini melengkapi gelombang kedatangan etnis Sino-Tibetan yang beragama Buddha Theravada sejak abad ke 10. Paska invasi ini banyak etnis Indo-Aryan dan suku-suku asli yang beragama Hindu, Buddha Mahayana dan Islam berpindah ke Chittagong, bahkan Cox’s Bazar dibangun khusus untuk pemukiman pengungsi Rohingya dan Kamans yang saat itu banyak yang beragama Buddha Mahayana. Sementara suku-suku lainnya seperti Chin, Mro dan Khami memilih berpindah ke pegunungan yang jauh dari jangkauan Rakhine dan Pagan. Paska invasi Pagan ke Arakan konversi Rohingya dan Kamans ke Islam terjadi secara masal. Cox’s Bazar yang dulu didiami oleh penganut Buddha Mahayana kini hampir seluruhya Muslim. 

Oleh etnis Rakhine dan Burma secara umum etnis Rohingya dianggap bertanggung jawab atas pendudukan Inggris atas Burma. Adalah 20.000 lebih etnis Rohingya dan keterunan raja Mrauk U yang sejak 1784 mendirikan basis perlawanan atas Pagan di Cox’s Bazar dan secara rutin menyerang Arakan. Atas sebab inilah kemudian Inggris ikut campur dan membantu etnis Rohingya merebut Arakan kembali, tapi tidak untuk sepenuhnya merdeka, tapi dibawah kekuasaan Inggris.

Kebencian rasial tidak hanya terbatas terjadi di Arakan, di kawasan lainnya di Myanmar sikap rasis pemerintah Myanmar dan mayoritas etnis Burma ditunjukkan pada diskriminasi kepada etnis Chin, Mro, Khami, Karen dan Kachins yang saat ini mayoritas beragama Kristen. Selain itu sikap rasis etnis Burma telah mengakibatkan beberapa kali kerusuhan rasial yang menarget warga Indo-Arya baik yang beragama Muslim dan Hindu pada 1930 dan 1938. Akibatnya paska perang dunia kedua lebih dari 500.000 etnis Indo-Arya mengungsi ke India dan Pakistan Timur (Saat ini Bangladesh).

Assam dan Nagaland: Penduduk asli vs pendatang
Sementara itu di Assam komunitas Muslim Benggali yang bermigrasi ke Assam sejak abad ke 18 dianggap dapat mengancam eksistensi Suku Bodo, salah satu suku asli Assam yang beragama Hindu. Suku-suku asli Assam sejak lama sudah memusuhi etnis Muslim Benggali yang menguasai sektor perekonomian di Assam. Sejak abad ke 19 Muslim Benggali secara teroganisir didatangkan oleh Inggris untuk meningkatkan produksi pertanian di sepanjang dataran rendah Assam, sejak itu Muslim Benggali menguasai sektor perekonomian terutama pertanian dan perdagangan di Assam.

Assam dan Nagaland yang merupakan bagian dari India berada di kawasan yang dikelilingi oleh China, Bhutan, Bangladesh, dan Myanmar. Kawasan ini dihuni oleh sekitar 200 suku, yang mayoritas secara rasial lebih mirip dengan penduduk China dan Myanmar. Sejak kemerdekaan India kawaan ini selalu diguncang isu separatisme. Assam merupakan negara bagian terbesar dan paling kompleks di kawasan ini. 

Di Assam penduduk asli seperti Suku Bodo dan Lalung sejak lama memusuhi Muslim Benggali. Ada dua sebab yang mendasari kebencian suku-suku asli Assam terhadap Muslim Benggali. Pertama adalah karena mereka pendatang dan secara fisik mereka berbeda dari suku-suku asli Assam. Muslim Benggali mulai menetap di Assam bersamaan dengan invasi Mughal pada abad 17 awal. Namun Muslim Benggali mulai menetap secara masal pada masa penjajahan Inggris. Pada akhir abad 18 dan awal abad 19 Muslim Benggali didatangkan secara terorganisir untuk mengelola kawasan lembah Assam. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan hasil pertanian di Assam. Akibatnya pertanian di Assam berkembang pesat dan secara perlahan Muslim Benggali mulai menguasai sektor-sektor perekonomian di Assam. Sebab kedua adalah ketakutan suku-suku asli akan dominasi Muslim Benggali. Suku-suku asli Assam sejak masa Mughal sudah berperang untuk independensinya. Sejak kemerdekaan India perjuangan suku-suku asli ini tidak berhenti, bahkan semakin terorganisir. Akibatnya Assam pada tahun 1960an dipecah menjadi negara-negara bagian kecil untuk memuaskan tuntutan suku-suku asli.  Nagaland, Meghalaya dan Mizoram dibentuk berdasarkan garis kesukuan. 

Persoalan tidak selesai dengan pembentukan negara-negara bagian tersebut. Pada tahun 1980-an suku-suku asli memulai Agitasi Assam sebagai reaksi atas meningkatnya jumlah Muslim Benggali. Peningkatan jumlah Muslim Benggali ini dianggap dapat mengancam dominasi suku-suku asli dan berdampak pada perjuangan mereka untuk menuntut otonomi dari pemerintah India. Selama 6 tahun Agitasi Assam setidaknya 2.500 Muslim Benggali tewas. Insiden paling berdarah terjadi ketika pada Februari 1983 Suku Lalung melancarkan pembersihan etnis di Nellie. Sekitar 1.600 Muslim Benggali tewas dalam insiden yang terjadi selama dua hari tersebut. 

Selain itu suku-suku asli bekerja sama dengan kelompok Nasionalis Hindu menggulirkan isu Mughalistan, yaitu usaha untuk mengubah demografi India Utara menjadi Mayoritas Muslim, sehingga akan memudahkan penyatuan Pakistan dan Bangladesh. Ketakutan akan dominasi Muslim menajam di Assam setelah Assam United Democratic Front (AUDF) sebuah partai yang didominasi Muslim dan kelompok-kelompok Muslim fundamentalis menuntut sebuah wilayah administrasi khusus di enam distrik yang didominasi Muslim di Assam Barat. Tuntutan ini mendapatkan reaksi keras dari Suku Bodo karena kawasan yang dituntut AUDF beririsan dengan Bodoland Tribal Autonomous Council yang dibentuk delapan tahun lalu untuk meredam tuntutan separatisme Suku Bodo.

Selain dominasi ekonomi, Muslim Benggali secara perlahan juga mulai mendominasi politik dan penguasaan tanah di Assam. AUDF saat ini menguasai 16 kursi dari 126 kursi parlemen Assam, sementara partai-partai Hindu nasionalis dan suku-suku asli Assam hanya meraih kurang dari 10 kursi parlemen Assam.

Nagaland yang merupakan pecahan Assam yang didominasi suku Naga juga memiliki masalah dengan Muslim Benggali. Sama dengan yang terjadi di Assam, Muslim Benggali yang jumlahnya bertambah pesat dianggap bisa merubah demografi Nagaland dan dapat berujung pada hilangnya hegemoni Suku Naga atas Nagaland. Selain itu penguasaan ekonomi dan secara perlahan penguasaan politik oleh Miyas (Muslim Benggali) semakin membuat kecurigaan antar komunitas terus tumbuh. Bersamaan dengan kerusuhan rasial di Assam, The Naga Council menyatakan akan menarget Miyas dalam usaha melindungi hegemoni Suku Naga. The Naga Council menyatakan akan mulai mengidentifikasi Muslim Banggali sebagai langkah awal untuk usaha pembersihan etnis secara sistematis dengan cara mendeportasi Muslim Benggali dari Nagaland.

Akar masalah yang sama
Di tiga wilayah tersebut dapat dilihat kesamaan akar masalah yang berujung pada kerusuhan rasial. Xenophobia atau rasa takut dan curiga berlebihan kepada kelompok masyarakat yang berbeda baik secara fisik, budaya, bahasa dan keyakinan. Xenophobia di Myanmar selain melanda masyarakat awam juga tampak dipropagandakan oleh pemerintah demi tujuan-tujuan politik tertentu. Dilihat dari sisi politik praktis junta militer Myanmar memiliki kepentingan untuk terus mempromosikan kebencian rasial antara Rohingya dengan Rakhine. Di Arakan secara umum junta militer selalu dibenci baik oleh Rohingya maupun Rakhine. Gerakan pro demokrasi yang melanda Myanmar beberapa tahun lalu juga dipelopori oleh Rakhine di Arakan. Untuk memenangkan dukungan politis Rakhine dan etnis Burma junta militer perlu untuk berpihak dan mengeksploitasi isu rasial ini. 

Latar belakang ini juga yang kemudian membuat Aung Sang Su Kyi dan sejumlah aktivis pro demokrasi Myanmar tampak gagap ketika dihadapkan pada isu Rohingya. Dukungan kepada oposisi sangat kuat di kalangan Rakhine, jika Aung Sang Su Kyi mengambil langkah yang dianggap berlawan dengan aspirasi etnis Rakhine, bukan tidak mungkin pihak oposisi dapat kehilangan dukungan utama mereka dari kalangan etnis Rakhine.

Xenophobia yang ditujukan oleh masyarakat dan pemerintah Myanmar dalam kasus Rohingya ini menunjukkan bahwa Myanmar belum siap untuk berinteraksi dan menjadi bagian dari masyarakat global. Kampanye Islamophobia yang kemudian juga digencarkan sebagai usaha memotret Rohingya sebagai teroris-jihadis oleh segelintir pihak di Myanmar semakin menunjukkan rasisme masih menjajah pikiran sebagian masyarakat Myanmar.

Hal yang serupa terjadi di Assam dan Nagaland. Ketakutan terhadap dominasi budaya yang berbeda menjadi dasar utama kampanye anti Muslim Benggali. Xenophobia yang berkembang akibat isolasi dan doktrin supremasi diri ini tampaknya merupakan hal yang lumrah di kalangan penduduk Assam, Tibet dan Myanmar. Insiden rasial yang diakibatkan xenophobia telah berkali-kali terjadi di kawasan ini. Pada awal abad ke 20 pernah terjadi pengusiran etnis India dari Tibet, pada 1990-an Bhutan mendeportasi puluhan ribu warga negaranya yang berasal dari etnis Nepal, Myanmar mendeportasi 500.000 keturunan India segera setelah kemerdekaanya, sementara pada tahun 1970-an kerusuhan anti Tionghoa menyebabkan ratusan etnis Tionghoa tewas dan puluhan ribunya meninggalkan Myanmar.

Insiden di Myanmar dan India juga sama-sama didasarkan pada keppentingan ekonomi. Jika di Assam dan Nagaland Muslim Benggali secara bertahan tapi pasti mulai mendominasi penguasaan tanah, perekonomian dan politik, di Myanmar berbagai kemudahan yang diberikan Inggris kepada ras Indo-Arya selama penjajahannya telah memupuk kecemburuan sosial. Ditambah lagi fakta penggunaan bahasa Hindi sebagai bahasa administrasi di Myanmar selama penjajahan dan penguasaan tanah dan modal oleh ras Indo-Arya sebelum kerusuhan 1931.  

Di Myanmar junta militer gagal menghormati multikulturalisme di negara dengan keberagaman ras, etnis dan agama. Supremasi Buddha yang digunakan junta Militer sejak 1980-an untuk memenangkan dukungan politik dari mayoritas penduduk Myanmar telah mengorbankan hak-hak minoritas. Kondisi ini memicu semangat separatisme tidak hanya dikalangan Rohingya Muslim, tapi juga Chin, Karen dan Kachin yang Kristen. Ketiadaan demokrasi di Myanmar berakibat fatal pada kesetaraan kelompok-kelompok minoritas. Tidak ada jaminan hak-hak minoritas akan dihormati di negara supremasi yang otokratis, kondisi ini diperburuk dengan internalisasi chauvinisme yang melalui lembaga-lembaga pendidikan dan birokrasi Myanmar.

Di India kebencian rasial telah sejak lama menjadi komoditas partai politik. Antara BJP yang didukung Hindu fundamentalis dengan Partai Kongres yang didukung Hindu sekuler dan kelompok-kelompok  minoritas termasuk Muslim, Sikh dan Kristen. Dalam kasus Assam dan Nagaland BJP kembali memainkan isu Islamophobia untuk memenangkan dukungan dari suku-suku asli Assam dan Naga yang selama ini mendukung Partai Kongres. Islam sejak lama telah dijadikan kambing hitam dari semua permasalahan yang terjadi di Assam dan Nagaland, maupun di India secara umum. Berbeda dengan BJP, Partai Kongres tampak tegas dalam permasalahan ini. Sonia Gandhi pada akhir Juli lalu dalam kunjungannya ke kamp-kamp pengungsi Muslim Benggali menegaskan akan menindak anggota partai Kongres yang terlibat dalam penyerangan terhadap Muslim Benggali.

Negara dengan demokrasi seperti India yang dalam taraf tertentu telah menunjukkan penghormatan terhadap multikulturalisme masih terbuka pada kerusuhan rasial. Hal ini tak lain karena kesetaraan yang juga masih belum sepenuhnya diaplikasikan dalam kehidupan bernegara. Hingga tahun 2000-an Muslim Benggali, bersama Sikh dan ras Indo-Arya lainnya digunakan oleh pemerintah India untuk menjamin kesatuan India. Pemerintah India secara nyata mendorong imigrasi ras Indo-Arya ke Assam dan sekitarnya untuk mengimbangi kekuatan politik suku-suku asli. Imigrasi dan pertumbuhan penduduk Muslim Benggali yang besar kemudian dimanfaatkan juga oleh kelompok Hindu Fundamentalis untuk mengembangkan Islamophobia. Ketakutan akan sebuah dominasi Muslim atas Hindu dan suku-suku asli. Dominasi yang bisa terwujud melalui senjata demografi, dan yang dengannya sebuah emirat Islam bernama Mughalistan dapat didirikan meliputi Pakistan, Kashmir, Haryana, Punjab, Delhi, Oudh, Bihar, Benggal, Bangladesh dan Assam.

Permasalahan rasial di Myanmar dapat diatasi jika pemerintah dan masyarakat Myanmar menghormati multikulturalisme. Perlindungan hak-hak minoritas tidak hanya kepada Rohingya, tetapi juga kepada Chin, Karen, Kachin dan etnis minoritas lainnya. Demokrasi akan menjadi sarana untuk menjamin penghormatan terhadap hak-hak minoritas dan kesetaraan antar kelompok yang berbeda-beda di Myanmar.

Kebencian rasial di India dapat dilakukan dengan pemerataan pembangunan dan jaminan terhadap hak-hak budaya suku-suku asli. Pada saat yang bersamaan sekat-sekat antar komunitas harus dikikis melalui peningkatan peran masyarakat sipil yang multikulturalis. Sekat antar komunitas dan kebencian antar komunitas hanya akan menjadi pupuk bagi radikalisme. Peran pemerintah India penting untuk mendorong terciptanya keamanan di Assam dan Nagaland, serta menjamin hak-hak minoritas melalui daerah-daerah otonomi. Penegakan hukum juga mutlak diperlukan agar isu-isu yang belum jelas kebenarannya tidak menjadi pemicu kerusuhan rasial seperti yang saat ini terjadi.

Pelajaran untuk Indonesia
Kasus di kedua negara menunjukkan bahwa fundamentalisme agama dengan nasionalisme dimanapun telah menjadi perpaduan maut yang mendorong kebencian rasial beralih ke pembersihan rasial dengan justifikasi doktrin-doktrin sempit keagamaan dan semangat nasionalisme. Untuk itu sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat sipil dimanapun berada untuk mendorong multikulturalisme, kesetaraan bagi semua etnis, ras, agama dan golongan. Demokrasi adalah instrumen penting untuk menjamin tidak ada abuse of power oleh pihak berkuasa atau kalangan mayoritas dengan mengorbankan hak-hak minoritas. Dengan demokrasi check and balance bisa dilakukan sehingga rezim otoriter dan hegemoni mayoritas atau sebaliknya hegemoni minoritas dapat dihindarkan.

Islam mempromosikan syura’ yang secara prinsipil mirip dengan demokrasi. Dalam syura’ kesetaraan ditekankan, tidak ada suara yang terabaikan dan tidak ada suara dominan. Pengambilan keputusan dilakukan dengan memperhatikan aspirasi semua pihak dan tanpa mengorbankan hak-hak sosial, budaya dan ekonomi siapapun. Namun dalam sebuah negara demokrasi juga perlu didukung oleh pranata sosial-politik yang menjunjung multikulturalisme. Negara demokrasi tanpa didukung partai politik yang memiliki integritas dan masyarakat sipil yang sadar politik dan menjunjung multikulturalisme hanya akan menumbuhkan demokrasi prosedural yang semu, dan bukan tidak mungkin menciptakan hegemoni mayoritas bukan kesetaraan. 

Dari kasus di Myanmar dan India di atas Indonesia dapat mengambil pelajaran berharga. Indonesia sebagaimana Myanmar dan India merupakan negara multikultural yang terdiri dari bermacam ras, suku, agama dan golongan. Demokrasi substansial dengan perlindungan hak-hak minoritas, kesetaran hak antar ras, suku dan agama, pembenahan institusi partai politik dan masyarakat sipil yang aktif dan berkembang bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindarkan kerusuhan rasial. Pendidikan multikultural harus mulai diinternalisasi sejak dini, agar penghinaan dan pelecehan terhadap ekspresi budaya, agama dan penampilan fisik yang berbeda dapat diminimalisir.

Kasus penyerangan Klenteng di Makassar paska demonstrasi solidaritas Rohingya oleh FPI, penyerangan terhadap Ahmadiyah, represi terhadap ekspresi budaya masyarakat Papua dan isu kampanye SARA di Jakarta yang menyasar etnis  Tionghoa menjadi alarm berbahaya bagi pemerintah dan komponen masyarakat sipil. Kerusuhan rasial yang terjadi pada masa lalu bisa terulang lagi jika pemerintah dan masyarakat sipil tidak waspada.  Demokrasi Indonesia masih muda dan butuh untuk berkembang. Adalah tugas masyarakat sipil untuk berkontribusi aktif memperbaiki demokrasi kita dan bersama-sama menciptakan kesetaraan bagi seluruh warga negara. 

Kesetaraan hak tidak identik dengan perlakuan yang sama atas semua pihak. Penyeragaman justru hanya akan mengorbankan hak-hak minoritas. Kesetaran berarti kebebasan untuk menjadi berbeda. Kesetaraan adalah penghormatan kepada individu untuk menjadi berbeda sesuai dengan latar belakang budaya dan kebutuhan mereka. Isu rasial bisa diselesaikan dengan menghormati keberagaman atau multikulturalisme dan memberlakukan sesama secara setara.

Selasa, 03 Januari 2012

Goodreads review - 100 Tahun Mohammad Natsir, Berdamai dengan sejarah

100 Tahun Mohammad Natsir, Berdamai Dengan Sejarah100 Tahun Mohammad Natsir, Berdamai Dengan Sejarah by Hidayat Nur Wahid

My rating: 3 of 5 stars


this book has give us a glance into Allahyarham M. Natsir's life that has been unknown to most of contemporary Indonesian due to long neglect of his contribution to Indonesia. by using the perspective of people close to him, it bring reader into the reality of Natsir's life, from his everyday life to his political life. for those who try to know Natsir's personality this book is a good one. But for those who want to comprehend Natsir's ideological thought this book only give a glance into it.



View all my reviews

Sabtu, 16 April 2011

Nusantara (Bagian 1)

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Tuanku Muhammad Daudsyah Johan Berdaulat, Sultan Kesultanan Aceh Darussalam Terakhir

Permulaan abad 20 merupakan masa suram bagi Bangsa Melayu di seluruh kepulauan Nusantara. Pada tahun 1904, Kesultanan Aceh Darussalam yang merupakan salah satu negeri Melayu terkuat di Kepulauan Nusantara berhasil ditaklukan oleh Belanda setelah peperangan selama 31 tahun sejak 23 Maret 1873. Pada tahun 1902 Kesultanan Patani Darusalam yang sejak tahun 1875 diduduki oleh Kerajaan Siam akhirnya dihapuskan, bahkan pada tahun 1909 secara resmi kawasan Kesultanan Patani yang meliputi propinsi Patani, Narathiwat, Yala, Songkhla, dan Pathalung serta bagian utara Kesultanan Kedah, yang sekarang menjadi propinsi Satun secara resmi digabungkan ke dalam administrasi Kerajaan Siam. Kesultanan Patani Darussalam yang dulu sempat menjadi negeri Melayu terkuat di Semenanjung Malaya, dan bahkan hampir menaklukan Siam pada tahun 1563 di bawah kepemimpinan Sultan Muzhafar Shah akhirnya harus tunduk pada kekuasaan Kerajaan Siam.Tidak cukup sampai Patani, Kerajaan Siam bahkan sempat mengancam kedudukan Kesultanan Kelantan Darul Naim, Kerajaan Perlis Indera Kayangan, Kesultanan Terengganu Darul Iman dan Kesultanan Kedah Darul Aman.


Adalah perjanjian Anglo-Siam 1909 yang secara sepihak membagi – bagi tanah Melayu dalam kekuasaan Kerajaan Siam dan Inggris. Perjanjian yang dibuat secara sepihak tanpa memperhatikan aspirasi Bangsa Melayu tersebut menyerahkan kedaulatan Kesultanan Patani Darussalam dan bagian utara Kesultanan Kedah Darul Aman kepada Kerajaan Siam. Sedangkan Kesultanan Kelantan Darul Naim, Kesultanan Terengganu Darul Iman, Kesultanan Kedah Darul Aman dan Kerajaan Perlis Indera Kayangan diserahkan kepada Inggris. Bermula sejak itulah kebijakan Siamisasi diarahkan kepada Bangsa Melayu Muslim yang tinggal di Patani Darusalam dan Sentul (Satun).

Pada 1913 dua kesultanan Melayu di Pulau Mindanao pada akhirnya tunduk pada penjajahan Amerika Serikat setelah melalui perang sejak tahun 1898. Baru setelah tentara Amerika Serikat meniru taktik brutal Belanda ketika menghadapi semangat jihad rakyat Aceh, Bangsa Melayu di Kesultanan Sulu Darul Islam dan Kesultanan Maguindanao bisa takluk. Kesultanan Sulu Darul Islam merupakan salah satu negeri Melayu terkuat di timur kepulauan Nusantara. Kesultanan yang pernah menguasai sebagian besar Pulau Mindanao, Pulau Palawan, Kepulauan Sulu hingga Sabah dan bagian utara Kalimantan Timur ini berperang selama 375 tahun menghadapi penjajah Spanyol dan usaha Kristenisasi yang dibawanya. Lelah berperang dengan Bangsa Melayu, dan pemberontakan Bangsa Melayu Kristen di utara Philipina, Spanyol akhirnya menjual Philipina dan wilayah Kesultanan Sulu Darul Islam dan Kesultanan Maguindanao kepada Amerika Serikat pada tahun 1898 melalui Traktat Paris.

Kuburan Masal Pejuang Kesultanan Sulu Darul Islam dan Maguindanao

Masa – masa suram Bangsa Melayu pada awal abad ke 20 tersebut kemudian akan membangkitkan semangat Pan-Melayu dikalangan Bangsa Melayu yang tersebar di Kepulauan Nusantara, termasuk kawasan Philipina. Walaupun berkembang pesat paska perang dunia pertama, gagasan Pan-Melayu sudah muncul sejak abad ke 19. Adalah Jose Rizal, seorang Melayu Katholik asal Philipina yang merupakan salah satu pionir gagasan Pan-Melayu. Hal yang sangat menarik adalah, jika pada saat belakangan gagasan Pan-Melayu seringkali diidentikan sebagai gagasan anti Cina, justru pada masa awal kelahirannya gagasan ini di dukung oleh Jose Rizal yang juga merupakan keturunan campuran imigran Cina dari Quangzou dan Melayu Katholik. Sangat menarik untuk melihat perkembangan gagasan Pan-Melayu, atau juga sering dikenal sebagai Indonesia Raya,Melayu Raya dan Nusantara. Pada abad ke 19 gagasan ini mulai muncul di kalangan Bangsa Melayu Katholik di Kepulauan Philipina. Jose Rizal pernah mendorong penduduk Philipina untuk mempelajari bahasa Melayu untuk menguatkan akar Melayu penduduk Philipina yang mayoritas beragama Katholik. Namun pada awal abad ke 20 gagasan Pan-Melayu diadopsi oleh kelompok Islam. Adalah para pelajar Melayu dari Hindia Belanda dan British-Malaya di Universitas Al Azhar yang kemudian mengembangkan konsep Pan-Melayu pada tahun 1920-an. Media masa baik di Kairo, Penang, Sumatera hingga Jawa, seperti Suara Azhar di Kairo, Saudara di Penang, Pewarta Deli di Sumatera, Bintang Hindia, Pedoman Masjarakat dan Fikiran Rakjat di Jawa menjadi corong Pan-Melayu.

Jose Protasio Rizal Mercado, salah satu pioner gagasan Pan-Melayu. Dieksekusi Spanyol pada 1896 karena terlibat dalam Revolusi Philipina

Di bagian timur Nusantara, Wenceslau Quinito Vinzon pada tahun 1923 menulis essai-pidato berjudul Malaysia Irredenta yang mengemukakan gagasan negara Melayu raya yang meliputi seluruh Kepulauan Nusantara. Lebih jauh Wenceslau kemudian membentuk Perhempoenan Orang Melayoe. Perhimpunan ini menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar untuk menguatkan ikatan Ras Melayu penduduk Philipina. Termasuk anggota perhimpunan ini adalah Diosdado Macapagal, yang kelak pada tahun 1963 menjadi Presiden Philipina yang juga menjadi pengusul Maphilindo, federasi Malaysia, Philipina dan Indonesia, sebelum pecah konfrontasi antara Indonesia – Malaysia

Wenceslao Quinito Vinzon, Pengagum Jose Rizal sekaligus yang berusaha mewujudkan gagasan Pan-Melayu Jose Rizal. Dieksekusi tentara pendudukan Jepang pada tahun 1942

Gagasan Pan-Melayu di kawasan Melayu Islam tidak hanya diadopsi kelompok Nasionalis Islam, pada perkembangan, terutama paska pemberontakan kaum Komunis di Jawa dan Sumatera pada 1926 – 1927 gagasan Pan-Melayu juga kemudian didukung oleh kaum Komunis. Jika di Philipina ada Jose Rizal dan Wenceslau Quinito Vinzon, Kaum Nasionalis Islam memiliki Syaikh Mohd. Thahir Jalalludin, kaum Komunis memiliki Tan Malaka yang menyerukan Pan-Melayu.

Syaikh Mohd. Thahir Jalalludin, Ulama kelahiran Minangkabau yang merupakan murid dari Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Syaikh Ahmad Al Fatani dan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Merupakan salah satu pendukung Pan-Melayu dari Penang.

Pada tahun 1930-an, gagasan Pan-Melayu lebih dominan dianut kelompok Komunis dan Sosialis. Sedangkan kelompok Islam sedikit terpinggirkan karena kesulitan mereka dalam mengimplementasikan konsep mereka tentang Pan-Melayu. Di sisi lain para pendukung Pan-Melayu melihat gerakan proletarian yang diusung kaum Komunis-lah yang akan banyak membantu mewujudkan sebuah negara Melayu Raya. Namun gagasan Pan-Melayu pada tahun 1930-an tidak eksklusif milik kaum Komunis. Muhammad Yamin seorang pendukung sosialisme yang sama – sama berasal dari Minangkabau seperti Tan Malaka adalah juga seorang pendukung gigih Pan-Melayu. Bahkan Soekarno juga menjadi pendukung Pan-Melayu walaupun tidak seterbuka Tan Malaka dan Muhammad Yamin.

Muhammad Yamin, salah satu Tokoh Pan-Melayu paling gigih di Hindia Belanda

Satu lagi kelompok yang berperan dalam perjungan gagasan Pan-Melayu pada tahun 1930-an adalah kaum fasis Indonesia. Partai Indonesia Raya di bawah pimpinan dr. Sutomodan Partai Fasis Indonesia di bawah pimpinan dr. Notonindito. Walaupun Partai Indonesia Raya lebih tertutup dalam mengadopsi fasisme, namun kedua partai kaum fasis Hindia Belanda ini memiliki kesamaan, yaitu mendasarkan perjuangan Pan-Melayu pada feodalisme dan romantisme masa Majapahit. Bahkan lebih jauh Partai Fasis Indonesia memimpikan Nusantara yang akan disatukan di bawah naungan seorang raja dari dinasti Penembahan Senopati.

Pengurus Partai Indonesia Raya

Ide Pan-Melayu secara luas diterima bahkan dipropagandakan pada masa penjajahan Jepang. Kelompok pro Pan-Melayu di Semenanjung Malaya yang tergabung dalam KMM (Kesatuan Melayu Muda) di bawah pimpinan Ibrahim bin Haji Yaakob mencoba memperjuangkan Pan-Melayu dengan berkolaborasi dengan Jepang. Di Hindia Belanda pun, penjajahan Jepang dilihat sebagai peluang untuk mewujudkan cita-cita Pan-Melayu, yaitu mendirikan negara Melayu Raya.

Usaha paling nyata untuk merealisasikan cita-cita Pan-Melayu adalah yang dilakukan oleh Muhammad Yamin dalam sidang BPUPKI. Saat itu Muhammad Yamin mengusulkan mengenai wilayah negara Indonesia yang akan berdiri harus mencakup seluruh kawasan Hindia Belanda, New Guinea, Borneo Utara, Semenanjung Malaya dan Timor Portugis. Usulan Muhammad Yamin ini didukung oleh banyak anggota BPUPKI, termasuk Sukarno yang menyatakan bahwa ada tiga orang utusan dari Singapura dan Letkol Abdullah Ibrahim dari Semenanjung Malaya (Ibrahim bin Haji Yaakob) juga mendukung gagasan tersebut. Bahkan Mohammad Hatta yang lebih mendukung bahwa Indonesia hanya akan mencakup Hindia Belanda saja tidak menolak usulan Muhammad Yamin tersebut. Dalam voting usulan Muhammad Yamin diterima 39 anggota dari 62 anggota BPUPKI, yang pada akhirnya menjadikan gagasan Pan-Melayu minus Philipina dijadikan bagian rekomendasi BPUPKI bagi pembentukan negara Indonesia.

Ibrahim bin Haji Yaakob. Pimpinan KMM, setelah pendaratan Inggris ke Semenanjung Malaya, beliau mengikuti saran Sukarno untuk pindah dan berjuang dari Jawa untuk kemerdekaan Indonesia Raya

Pada 29 Juli 1945 dengan dukungan militer Jepang, Ibrahim bin Haji Yaakob mulai menyiapkan kongres Pemuda Melayu yang akan diadakan pada 16 dan 17 Agustus 1945 di Kuala Lumpur. Kongres tersebut bertujuan untuk menyatakan dukungan dari rakyat Semenanjung Malaya terhadap kemerdekaan Indonesia, menyatakan keinginan rakyat Semenanjung Malaya untuk bersatu dengan Indonesia dan memilih delegasi untuk hadir dalam upacara kemerdekaan Indonesia.

Pimpinan KMM

Bersamaan dengan itu Ibrahim bin Haji Yaakob mulai mempersiapkan pembentukan pemerintahan interim tanpa sepengetahuan Jepang. Pemerintahan interim tersebut akan diumumkan pada saat yang sama saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Termasuk dalam pemerintahan interim itu adalah Sultan Perak, Sultan Pahang, Sultan Johor, Datuk Onn bin Jafar, Datuk Abdul Rahman Johor, Datuk Husain Muhammad Taib Pahang, dan Raja Kamarulzaman Raja Mansor Perak.

Sultan Abdul Aziz dari Perak bersama Raja Perempuan Khadijah.

Ibrahim bin Haji Yaakob juga membentuk delegasi sebanyak 8 orang yang akan hadir dalam upacara kemerdekaan Indonesia, yaitu perwakilan dari sultan – sultan Semenanjung Malaya yang terdiri dari Sultan Abdul Aziz Perak dan 3 sultan lain, serta 4 aktivis KMM, yaitu Ibrahim bin Haji Yaakob, dr Burhanudin, Onan Haji Siraj dan Hassan Manan.


Ketika pada 8 Agustus 1945 rombongan Sukarno dan Hatta transit di Singapura dalam perjalanan menuju Saigon mereka disambut anggota KMM, yaitu Hassan Manan, Pacik Ahmad dan Onan Haji Siraj yang kembali menyatakan keinginan rakyat Semenanjung Malaya bergabung dengan Indonesia. Bahkan aktivis KMM mengibarkan bendera merah putih di beberapa tempat di Singapura, salah satunya di atas bangunan bioskop Cathay.

Pertemuan Taiping 12 Agustus 1945. Dari kiri ke kanan: Prof. Akamatsu, Muhammad Hatta, Pakcik Ahmad, Radjiman Widiodiningrat (Katua BPUPKI), Sukarno, Ibrahim bin Haji Yaakob (Ketua KMM), Prof. Yoichi Itagaki

Sepulang dari Saigon, pada 12 Agustus 1945 rombongan Sukarno – Hatta bertemu dengan Ibrahim bin Haji Yaakob bersama Jenderal Umezu dan Itagaki di Taiping. Dalam pertemuan tersebut Ibrahim bin Haji Yaakob bersama beberapa aktivis KMM melaporkan persiapan kemerdekaan rakyat Semenanjung Malaya di dalam naungan Indonesia Raya. Ibrahim Haji Yaakob juga mengusulkan bahwa kemerdekaan Semenanjung Malaya akan dideklarasikan pada akhir agustus, bersamaan dengan kemerdekaan Indonesia, dan utusan 8 orang dari Semenanjung Malaya akan menghadiri deklarasi kemerdekaan Indonesia.

Menanggapi usulan Ibrahim bin Haji Yaakob tersebut Sukarno menyatakan, “Mari kita wujudkan tanah air untuk seluruh etnis Indonesia”. Ucapan Sukarno ini ditanggapi oleh Ibrahim, “Kami orang Melayu akan berteguh hati mewujudkan tanah air dengan menyatukan Malaya dengan Indonesia. Kami orang Melayu ditakdirkan untuk menjadi Bangsa Indonesia”


Sementara itu di hotel Station Kuala Lumpur, utusan organisasi Melayu berdatangan dari seluruh Semenanjung Malaya, bahkan juga dari Patani, Singapura dan Kepulauan Riau. Walaupun sabotase dari anggota MPAJA (Malayan People Anti Japanese’s Army) yang mayoritas anggotanya berasal dari etnis Cina dan kaum Komunis, perwakilan organisasi – organisasi Melayu tetap berusaha datang ke Kuala Lumpur.

(Bersambung...)

Rujukan:

Cheah Boon Kheng, 1979, Jurnal Indonesia Volume 28, The Japanese Occupation of Malaya, 1941 - 1945: Ibrahim Yaacob and The Strugle for Indonesia Raya, Cornel University.

Graham K. Brown, 2005, The Formation and Management of Political Identities: Indonesia and Malaysia Compared, University of Oxford.

Greg Poulgrain, 1998, The Genesis of Konfrontasi: Malaysia, Brunei and Indonesia 1945-1965, C. Hurst & Co. Ltd

Harry A. Poeze, 2008, Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia Jilid 1, Koninklijk Instituut voor Taal, Land, en Volkenkunde

Riwanto Tirtosudarmo, 2005, The Orang Melayu and Orang Jawa in the Lands Below the Winds, University of Oxford

http://alifrafikkhan.blogspot.com/2009/08/partai-fascist-indonesia-pfi-dan.html

http://blog.nus.edu.sg/hy4210/2010/10/18/japanese-occupation/

http://lazacode.com/organizations/kesatuan-melayu-muda-history

http://www.geocities.ws/prawat_patani

http://www.angelfire.com/id/sidikfound/moro.html

http://www.usm.my/index.php/about-usm/news-archive/66-news-highlight/6025-MALAYS-NEED-TO-BE-WISE.html

http://www.wikipedia.org/

Sumber foto:

http://belajarsejarah.com/

http://sembangkuala.wordpress.com/2010/07/24/31st-sultan-of-perak-sultan-abdul-aziz-mu%E2%80%99tassim-billah-shah-ibni-almarhum-raja-muda-musa-i-1938-1948/

Selasa, 17 Maret 2009

Dongeng Itu Bernama Indonesia

Apakah benar Indonesia telah menjadi sebuah bangsa yang besar atau malah Indonesia justru gagal menjadi sebuah bangsa? Pertanyaan yang cukup menggelitik untuk dijawab. Beberapa waktu yang lalu Prof Susetyawan, mengungkapkan bahwa Indonesia telah gagal menjadi sebuah bangsa, atau dengan kata lain ada dua tujuan dari sumpah pemuda 1928 yang sampai saat ini belum dapat diwujudkan, yaitu menjadikan penduduk Indonesia merasa sebagai bangsa yang satu dengan tanah tumpah darah yang satu.

Satu tujuan dalam sumpah pemuda 1928 telah berhasil kita wujudkan, yaitu berbahasa satu, bahasa Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari peraturan yang seakan-akan memaksakan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, maka jadilah bahasa Indonesia sebagai pemersatu penduduk Indonesia (walaupun masih banyak juga penduduk Indonesia yang tidak bisa atau sulit berbahasa Indonesia). Tapi persatuan kita tampaknya masih terbatas pada penggunaan satu bahasa yang sama, namun perasaan sebagai suatu bangsa yang satu dengan tumpah darah yang satu nampak belum terlalu kuat mengikat penduduk Indonesia.

Salah satu falsafah dasar pendirian negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika, suatu falsafah yang konon katanya juga dipakai oleh sebuah kerajaan kuno di Nusantara yang bernama Majapahit. Dihikayatkan bahwa falsafah tersebut berhasil mengikatkan berpuluh-puluh suku yang hidup di bawah bendera kerajaan Majapahit yang terbentang luas, melebihi batas-batas NKRI saat ini. Oleh karena itulah, maka para founding fathers republic ini kemudian menggunakan falsafah yang sama untuk mengikat seluruh suku yang hidup di wilayah bekas teritori Nederlandsche Indie.

Bhineka Tunggal Ika, yang maknanya berkisar pada bahwa walaupun memiliki perbedaan yang banyak, hendaklah persatuan tetap dijunjung, mengharuskan sikap menghormati dan menghargai perbedaan yang ada dengan tetap mengutamakan kesatuan negara. Falsafah ini mencoba mengakomodasi primodialisme local dalam bingkai sebuah negara kesatuan. Sejarah mencatat bahwa ketika Indonesia menjadi sebuah negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan berdaulat pada 19 Desember 1949, prinsip kebhinekaan itu tampaknya sering dilanggar sendiri oleh rezim yang berkuasa dengan mengatas namakan negara.

Prinsip kebhinekaan yang telah mendorong Teuku Daud Berueh untuk menyatakan bahwa Aceh menjadi bagian NKRI dengan syarat Aceh diperbolehkan untuk menegakkan syariat Islam di wilayahnya, prinsip kebhinekaan yang juga telah mendorong raja-raja Jawa menyatakan dukungan kepada negara yang baru lahir tersebut. Prinsip kebhinekaan ini pula yang mendorong penduduk etnis Tionghoa untuk ikut berjuang bersama bangsa pribumi demi menegakkan kedaulatan NKRI, dan pada akhirnya prinsip kebhinekaan ini pula yang mendorong Sultan Tidore bersama penduduk Papua Barat memilih bergabung dengan NKRI.

Namun kita bisa membaca dari buku-buku sejarah, bagaimana Ir Soekarno yang juga salah satu founding fathers NKRI kemudian mengkhianati janjinya kepada Teuku Daud Berueh dan rakyat Aceh, dengan menurunkan status Aceh dan menggabungkannya dengan propinsi Sumatera Utara. Pengabaian prinsip kebhinekaan ini pula yang mendorong Muhammad Natsir serta banyak perwira TNI di daerah melawan hegemoni kekuasaan Jakarta yang semakin otoriter.

Ketika akhirnya rezim berganti, harapan akan adanya penghormatan terhadap perbedaan yang ada kembali harus pupus. Tahun 1970-an struktur pemerintahan daerah diseragamkan oleh Soeharto. Berbagai system pemerintahan dan local wisdom yang selama berabad-abad mampu merwujudkan Soziale Ordnung (keteraturan sosial) dalam waktu relative singkat diganti dengan system pemerintahan Jawa. Gampong, Nagari, Marga dan semacamnya digantikan dengan desa. UU Simbur Cahaya yang sangat dijunjung oleh masyarakat Melayu karena merupakan manifestasi hukum Islam dan adat Melayu dihapus dan diganti oleh KUHP buatan penjajah.

Hasilnya adalah seperti yang dikatakan oleh Peter Waldman, terjadi moral ganda di tengah-tengah masyarakat, karena pergantian system moral yang berlangsung sangat cepat. Pada akhirnya hal ini menyebabkan muncul fenomena anomi sosial yang ditandai dengan tingginya tingkat pelanggaran hukum oleh masyarakat. Pergantian dari satu soziale ordnung ke soziale ordnung yang lain telah membuahkan kebingungan ditengah masyarakat yang hidup di dalam negara yang berfalsafah bhineka tunggal ika.

Sepanjang masa rezim Soeharto kita melihat berbagai bentuk usaha penyeragaman secara paksa oleh pemerintah pusat dengan dalih pembangunan. Falsafah bhineka tunggal ika dan dasar negara Pancasila yang dijadikan ideology tunggal pada masa itu seolah-olah hanya berlaku di mulut saja dan tidak diterapkan secara nyata. Rezim yang gencar mempromosikan nilai-nilai Pancasila lengkap dengan bhineka tunggal ika-nya justru penuh dengan berbagai tindakan busuk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang termaktub di dalam keduanya. Apakah korupsi, otoritarianisme, kolusi, nepotisme, perampasan hak rakyat, pemiskinan sistematis terhadap satu golongan tertentu, penindasan dan penyeragaman paksa budaya nasional, merupakan nilai-nilai yang termaktub dalam pancasila?

Oleh karena itulah tidak mengherankan ketika rezim Soeharto tumbang pada 21 Mei 1998, masyarakat kebanyakan menjadi antipati dan pada akhirnya melupakan pancasila. Karena selama 30 tahun lebih kekuasaan Soeharto, pancasila telah digunakan sebagai alat untuk membenarkan berbagai tindakan represifnya. Sehingga jadilah pancasila yang pada awalnya penuh dengan nilai-nilai luhur nenek moyang kita, berubah menjadi sebuah sosok menakutkan sehingga harus dilupakan bersamaan dengan hancurnya rezim Soeharto.

Paska 1998, NKRI menghadapi problema yang sangat serius. Persatuan yang dipaksakan pada masa Ir Soekarno dan Soeharto telah menimbulkan trauma luar biasa di dalam hati kebanyakan penduduk daerah. Berbagai komunitas adapt mulai menuntut hak-hak budaya mereka yang dirampas secara paksa oleh Soeharto. Propinsi-propinsi yang semasa Ir Soekarno dan Soeharto dieksploitasi habis-habisan demi memenuhi nafsu serakah Jakarta mulai lantang berbicara tentang pemisahan diri. Suku Jawa yang identik dengan penguasa menjadi sasaran aksi balas dendam suku-suku lain sebagaimana yang terjadi di Aceh dan Papua. Tidak cukup sampai di situ saja, rakyat Indonesia yang pada masa Soeharto tampak seolah-olah telah terintegrasi menjadi satu bangsa, mulai mengidentifikasikan diri mereka dengan identitas kesukuan masing-masing. Di Jakarta berdiri Forum Betawi Rempug, dan banyak lagi organisasi dengan basis kesukuan lainnya.

Fenomena politik identitas inilah yang disinggung oleh Prof Susetyawan beberapa waktu lalu ketika memaparkan tentang kepemimpinan dalam era otonomi daerah. Tesis beliau adalah Indonesia belum menjadi sebuah bangsa, tetapi baru merupakan suatu kumpulan suku. Hal ini didukung dengan fakta bahwa politik identitas kesukuan masih sering muncul dan bukan identitas sebagai satu bangsa yang bernama Indonesia.

Apakah tesis Prof Susetyawan itu benar? Mungkin iya, sebagaimana telah dipaparkan diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa ikatan sebagai satu bangsa yang bernama Indonesia masih bersifat artificial yang muncul karena keterpaksaan, dan ketika factor yang memaksanya hilang maka ikatan tersebut akan luntur dan hasilnya, bisa kita lihat sendiri, di Kalimantan suku Dayak dan Melayu berperang dengan Suku Madura, di Jakarta Suku Banten berebut kekuasaan dengan Suku Madura, Betawi dan Timor. Di Maluku dan Poso Islam dan Kristen saling serang. Jika kita merasa sebagai satu bangsa, apakah hal ini akan terjadi? Pendapat saya pribadi, rakyat Indonesia belumlah merasa terikat sebagai satu bangsa, sehingga ketika terjadi suatu persoalan, politik identitas kesukuan akan langsung mencuat dan dapat dengan mudah mendapat dukungan dari masing-masing pihak yang bertikai.

Singkat kata, Saat ini belumlah ada bangsa yang bernama Indonesia, tapi yang ada saat ini adalah kumpulan suku-suku yang terikat dalam bingkai NKRI. Tapi belum terlambat rasanya untuk mulai membentuk bangsa yang bernama bangsa Indonesia.