Sabtu, 18 Agustus 2012
Oleh: Rendy Dwi Novalianto, S.I.P.
Selasa, 03 Januari 2012
Goodreads review - 100 Tahun Mohammad Natsir, Berdamai dengan sejarah
My rating: 3 of 5 stars
this book has give us a glance into Allahyarham M. Natsir's life that has been unknown to most of contemporary Indonesian due to long neglect of his contribution to Indonesia. by using the perspective of people close to him, it bring reader into the reality of Natsir's life, from his everyday life to his political life. for those who try to know Natsir's personality this book is a good one. But for those who want to comprehend Natsir's ideological thought this book only give a glance into it.
View all my reviews
Sabtu, 16 April 2011
Nusantara (Bagian 1)
Bismillahir Rahmaanir Rahiim
Permulaan abad 20 merupakan masa suram bagi Bangsa Melayu di seluruh kepulauan Nusantara. Pada tahun 1904, Kesultanan Aceh Darussalam yang merupakan salah satu negeri Melayu terkuat di Kepulauan Nusantara berhasil ditaklukan oleh Belanda setelah peperangan selama 31 tahun sejak 23 Maret 1873. Pada tahun 1902 Kesultanan Patani Darusalam yang sejak tahun 1875 diduduki oleh Kerajaan Siam akhirnya dihapuskan, bahkan pada tahun 1909 secara resmi kawasan Kesultanan Patani yang meliputi propinsi Patani, Narathiwat, Yala, Songkhla, dan Pathalung serta bagian utara Kesultanan Kedah, yang sekarang menjadi propinsi Satun secara resmi digabungkan ke dalam administrasi Kerajaan Siam. Kesultanan Patani Darussalam yang dulu sempat menjadi negeri Melayu terkuat di Semenanjung Malaya, dan bahkan hampir menaklukan Siam pada tahun 1563 di bawah kepemimpinan Sultan Muzhafar Shah akhirnya harus tunduk pada kekuasaan Kerajaan Siam.Tidak cukup sampai Patani, Kerajaan Siam bahkan sempat mengancam kedudukan Kesultanan Kelantan Darul Naim, Kerajaan Perlis Indera Kayangan, Kesultanan Terengganu Darul Iman dan Kesultanan Kedah Darul Aman.
Adalah perjanjian Anglo-Siam 1909 yang secara sepihak membagi – bagi tanah Melayu dalam kekuasaan Kerajaan Siam dan Inggris. Perjanjian yang dibuat secara sepihak tanpa memperhatikan aspirasi Bangsa Melayu tersebut menyerahkan kedaulatan Kesultanan Patani Darussalam dan bagian utara Kesultanan Kedah Darul Aman kepada Kerajaan Siam. Sedangkan Kesultanan Kelantan Darul Naim, Kesultanan Terengganu Darul Iman, Kesultanan Kedah Darul Aman dan Kerajaan Perlis Indera Kayangan diserahkan kepada Inggris. Bermula sejak itulah kebijakan Siamisasi diarahkan kepada Bangsa Melayu Muslim yang tinggal di Patani Darusalam dan Sentul (Satun).
Pada 1913 dua kesultanan Melayu di Pulau Mindanao pada akhirnya tunduk pada penjajahan Amerika Serikat setelah melalui perang sejak tahun 1898. Baru setelah tentara Amerika Serikat meniru taktik brutal Belanda ketika menghadapi semangat jihad rakyat Aceh, Bangsa Melayu di Kesultanan Sulu Darul Islam dan Kesultanan Maguindanao bisa takluk. Kesultanan Sulu Darul Islam merupakan salah satu negeri Melayu terkuat di timur kepulauan Nusantara. Kesultanan yang pernah menguasai sebagian besar Pulau Mindanao, Pulau Palawan, Kepulauan Sulu hingga Sabah dan bagian utara Kalimantan Timur ini berperang selama 375 tahun menghadapi penjajah Spanyol dan usaha Kristenisasi yang dibawanya. Lelah berperang dengan Bangsa Melayu, dan pemberontakan Bangsa Melayu Kristen di utara Philipina, Spanyol akhirnya menjual Philipina dan wilayah Kesultanan Sulu Darul Islam dan Kesultanan Maguindanao kepada Amerika Serikat pada tahun 1898 melalui Traktat Paris.
Masa – masa suram Bangsa Melayu pada awal abad ke 20 tersebut kemudian akan membangkitkan semangat Pan-Melayu dikalangan Bangsa Melayu yang tersebar di Kepulauan Nusantara, termasuk kawasan Philipina. Walaupun berkembang pesat paska perang dunia pertama, gagasan Pan-Melayu sudah muncul sejak abad ke 19. Adalah Jose Rizal, seorang Melayu Katholik asal Philipina yang merupakan salah satu pionir gagasan Pan-Melayu. Hal yang sangat menarik adalah, jika pada saat belakangan gagasan Pan-Melayu seringkali diidentikan sebagai gagasan anti Cina, justru pada masa awal kelahirannya gagasan ini di dukung oleh Jose Rizal yang juga merupakan keturunan campuran imigran Cina dari Quangzou dan Melayu Katholik. Sangat menarik untuk melihat perkembangan gagasan Pan-Melayu, atau juga sering dikenal sebagai Indonesia Raya,Melayu Raya dan Nusantara. Pada abad ke 19 gagasan ini mulai muncul di kalangan Bangsa Melayu Katholik di Kepulauan Philipina. Jose Rizal pernah mendorong penduduk Philipina untuk mempelajari bahasa Melayu untuk menguatkan akar Melayu penduduk Philipina yang mayoritas beragama Katholik. Namun pada awal abad ke 20 gagasan Pan-Melayu diadopsi oleh kelompok Islam. Adalah para pelajar Melayu dari Hindia Belanda dan British-Malaya di Universitas Al Azhar yang kemudian mengembangkan konsep Pan-Melayu pada tahun 1920-an. Media masa baik di Kairo, Penang, Sumatera hingga Jawa, seperti Suara Azhar di Kairo, Saudara di Penang, Pewarta Deli di Sumatera, Bintang Hindia, Pedoman Masjarakat dan Fikiran Rakjat di Jawa menjadi corong Pan-Melayu.
Di bagian timur Nusantara, Wenceslau Quinito Vinzon pada tahun 1923 menulis essai-pidato berjudul Malaysia Irredenta yang mengemukakan gagasan negara Melayu raya yang meliputi seluruh Kepulauan Nusantara. Lebih jauh Wenceslau kemudian membentuk Perhempoenan Orang Melayoe. Perhimpunan ini menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar untuk menguatkan ikatan Ras Melayu penduduk Philipina. Termasuk anggota perhimpunan ini adalah Diosdado Macapagal, yang kelak pada tahun 1963 menjadi Presiden Philipina yang juga menjadi pengusul Maphilindo, federasi Malaysia, Philipina dan Indonesia, sebelum pecah konfrontasi antara Indonesia – Malaysia
Gagasan Pan-Melayu di kawasan Melayu Islam tidak hanya diadopsi kelompok Nasionalis Islam, pada perkembangan, terutama paska pemberontakan kaum Komunis di Jawa dan Sumatera pada 1926 – 1927 gagasan Pan-Melayu juga kemudian didukung oleh kaum Komunis. Jika di Philipina ada Jose Rizal dan Wenceslau Quinito Vinzon, Kaum Nasionalis Islam memiliki Syaikh Mohd. Thahir Jalalludin, kaum Komunis memiliki Tan Malaka yang menyerukan Pan-Melayu.
Pada tahun 1930-an, gagasan Pan-Melayu lebih dominan dianut kelompok Komunis dan Sosialis. Sedangkan kelompok Islam sedikit terpinggirkan karena kesulitan mereka dalam mengimplementasikan konsep mereka tentang Pan-Melayu. Di sisi lain para pendukung Pan-Melayu melihat gerakan proletarian yang diusung kaum Komunis-lah yang akan banyak membantu mewujudkan sebuah negara Melayu Raya. Namun gagasan Pan-Melayu pada tahun 1930-an tidak eksklusif milik kaum Komunis. Muhammad Yamin seorang pendukung sosialisme yang sama – sama berasal dari Minangkabau seperti Tan Malaka adalah juga seorang pendukung gigih Pan-Melayu. Bahkan Soekarno juga menjadi pendukung Pan-Melayu walaupun tidak seterbuka Tan Malaka dan Muhammad Yamin.
Satu lagi kelompok yang berperan dalam perjungan gagasan Pan-Melayu pada tahun 1930-an adalah kaum fasis Indonesia. Partai Indonesia Raya di bawah pimpinan dr. Sutomodan Partai Fasis Indonesia di bawah pimpinan dr. Notonindito. Walaupun Partai Indonesia Raya lebih tertutup dalam mengadopsi fasisme, namun kedua partai kaum fasis Hindia Belanda ini memiliki kesamaan, yaitu mendasarkan perjuangan Pan-Melayu pada feodalisme dan romantisme masa Majapahit. Bahkan lebih jauh Partai Fasis Indonesia memimpikan Nusantara yang akan disatukan di bawah naungan seorang raja dari dinasti Penembahan Senopati.
Ide Pan-Melayu secara luas diterima bahkan dipropagandakan pada masa penjajahan Jepang. Kelompok pro Pan-Melayu di Semenanjung Malaya yang tergabung dalam KMM (Kesatuan Melayu Muda) di bawah pimpinan Ibrahim bin Haji Yaakob mencoba memperjuangkan Pan-Melayu dengan berkolaborasi dengan Jepang. Di Hindia Belanda pun, penjajahan Jepang dilihat sebagai peluang untuk mewujudkan cita-cita Pan-Melayu, yaitu mendirikan negara Melayu Raya.
Usaha paling nyata untuk merealisasikan cita-cita Pan-Melayu adalah yang dilakukan oleh Muhammad Yamin dalam sidang BPUPKI. Saat itu Muhammad Yamin mengusulkan mengenai wilayah negara Indonesia yang akan berdiri harus mencakup seluruh kawasan Hindia Belanda, New Guinea, Borneo Utara, Semenanjung Malaya dan Timor Portugis. Usulan Muhammad Yamin ini didukung oleh banyak anggota BPUPKI, termasuk Sukarno yang menyatakan bahwa ada tiga orang utusan dari Singapura dan Letkol Abdullah Ibrahim dari Semenanjung Malaya (Ibrahim bin Haji Yaakob) juga mendukung gagasan tersebut. Bahkan Mohammad Hatta yang lebih mendukung bahwa Indonesia hanya akan mencakup Hindia Belanda saja tidak menolak usulan Muhammad Yamin tersebut. Dalam voting usulan Muhammad Yamin diterima 39 anggota dari 62 anggota BPUPKI, yang pada akhirnya menjadikan gagasan Pan-Melayu minus Philipina dijadikan bagian rekomendasi BPUPKI bagi pembentukan negara Indonesia.
Pada 29 Juli 1945 dengan dukungan militer Jepang, Ibrahim bin Haji Yaakob mulai menyiapkan kongres Pemuda Melayu yang akan diadakan pada 16 dan 17 Agustus 1945 di Kuala Lumpur. Kongres tersebut bertujuan untuk menyatakan dukungan dari rakyat Semenanjung Malaya terhadap kemerdekaan Indonesia, menyatakan keinginan rakyat Semenanjung Malaya untuk bersatu dengan Indonesia dan memilih delegasi untuk hadir dalam upacara kemerdekaan Indonesia.
Bersamaan dengan itu Ibrahim bin Haji Yaakob mulai mempersiapkan pembentukan pemerintahan interim tanpa sepengetahuan Jepang. Pemerintahan interim tersebut akan diumumkan pada saat yang sama saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Termasuk dalam pemerintahan interim itu adalah Sultan Perak, Sultan Pahang, Sultan Johor, Datuk Onn bin Jafar, Datuk Abdul Rahman Johor, Datuk Husain Muhammad Taib Pahang, dan Raja Kamarulzaman Raja Mansor Perak.
Ibrahim bin Haji Yaakob juga membentuk delegasi sebanyak 8 orang yang akan hadir dalam upacara kemerdekaan Indonesia, yaitu perwakilan dari sultan – sultan Semenanjung Malaya yang terdiri dari Sultan Abdul Aziz Perak dan 3 sultan lain, serta 4 aktivis KMM, yaitu Ibrahim bin Haji Yaakob, dr Burhanudin, Onan Haji Siraj dan Hassan Manan.
Ketika pada 8 Agustus 1945 rombongan Sukarno dan Hatta transit di Singapura dalam perjalanan menuju Saigon mereka disambut anggota KMM, yaitu Hassan Manan, Pacik Ahmad dan Onan Haji Siraj yang kembali menyatakan keinginan rakyat Semenanjung Malaya bergabung dengan Indonesia. Bahkan aktivis KMM mengibarkan bendera merah putih di beberapa tempat di Singapura, salah satunya di atas bangunan bioskop Cathay.
Sepulang dari Saigon, pada 12 Agustus 1945 rombongan Sukarno – Hatta bertemu dengan Ibrahim bin Haji Yaakob bersama Jenderal Umezu dan Itagaki di Taiping. Dalam pertemuan tersebut Ibrahim bin Haji Yaakob bersama beberapa aktivis KMM melaporkan persiapan kemerdekaan rakyat Semenanjung Malaya di dalam naungan Indonesia Raya. Ibrahim Haji Yaakob juga mengusulkan bahwa kemerdekaan Semenanjung Malaya akan dideklarasikan pada akhir agustus, bersamaan dengan kemerdekaan Indonesia, dan utusan 8 orang dari Semenanjung Malaya akan menghadiri deklarasi kemerdekaan Indonesia.
Menanggapi usulan Ibrahim bin Haji Yaakob tersebut Sukarno menyatakan, “Mari kita wujudkan tanah air untuk seluruh etnis Indonesia”. Ucapan Sukarno ini ditanggapi oleh Ibrahim, “Kami orang Melayu akan berteguh hati mewujudkan tanah air dengan menyatukan Malaya dengan Indonesia. Kami orang Melayu ditakdirkan untuk menjadi Bangsa Indonesia”
Sementara itu di hotel Station Kuala Lumpur, utusan organisasi Melayu berdatangan dari seluruh Semenanjung Malaya, bahkan juga dari Patani, Singapura dan Kepulauan Riau. Walaupun sabotase dari anggota MPAJA (Malayan People Anti Japanese’s Army) yang mayoritas anggotanya berasal dari etnis Cina dan kaum Komunis, perwakilan organisasi – organisasi Melayu tetap berusaha datang ke Kuala Lumpur.
(Bersambung...)
Rujukan:
Cheah Boon Kheng, 1979, Jurnal Indonesia Volume 28, The Japanese Occupation of Malaya, 1941 - 1945: Ibrahim Yaacob and The Strugle for Indonesia Raya, Cornel University.
Graham K. Brown, 2005, The Formation and Management of Political Identities: Indonesia and Malaysia Compared, University of Oxford.
Greg Poulgrain, 1998, The Genesis of Konfrontasi: Malaysia, Brunei and Indonesia 1945-1965, C. Hurst & Co. Ltd
Harry A. Poeze, 2008, Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia Jilid 1, Koninklijk Instituut voor Taal, Land, en Volkenkunde
Riwanto Tirtosudarmo, 2005, The Orang Melayu and Orang Jawa in the Lands Below the Winds, University of Oxford
http://alifrafikkhan.blogspot.com/2009/08/partai-fascist-indonesia-pfi-dan.html
http://blog.nus.edu.sg/hy4210/2010/10/18/japanese-occupation/
http://lazacode.com/organizations/kesatuan-melayu-muda-history
http://www.geocities.ws/prawat_patani
http://www.angelfire.com/id/sidikfound/moro.html
Sumber foto:
Selasa, 17 Maret 2009
Dongeng Itu Bernama Indonesia
Apakah benar
Satu tujuan dalam sumpah pemuda 1928 telah berhasil kita wujudkan, yaitu berbahasa satu, bahasa Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari peraturan yang seakan-akan memaksakan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, maka jadilah bahasa Indonesia sebagai pemersatu penduduk
Salah satu falsafah dasar pendirian negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika, suatu falsafah yang konon katanya juga dipakai oleh sebuah kerajaan kuno di Nusantara yang bernama Majapahit. Dihikayatkan bahwa falsafah tersebut berhasil mengikatkan berpuluh-puluh suku yang hidup di bawah bendera kerajaan Majapahit yang terbentang luas, melebihi batas-batas NKRI saat ini. Oleh karena itulah, maka para founding fathers republic ini kemudian menggunakan falsafah yang sama untuk mengikat seluruh suku yang hidup di wilayah bekas teritori Nederlandsche Indie.
Bhineka Tunggal Ika, yang maknanya berkisar pada bahwa walaupun memiliki perbedaan yang banyak, hendaklah persatuan tetap dijunjung, mengharuskan sikap menghormati dan menghargai perbedaan yang ada dengan tetap mengutamakan kesatuan negara. Falsafah ini mencoba mengakomodasi primodialisme local dalam bingkai sebuah negara kesatuan. Sejarah mencatat bahwa ketika Indonesia menjadi sebuah negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan berdaulat pada 19 Desember 1949, prinsip kebhinekaan itu tampaknya sering dilanggar sendiri oleh rezim yang berkuasa dengan mengatas namakan negara.
Prinsip kebhinekaan yang telah mendorong Teuku Daud Berueh untuk menyatakan bahwa Aceh menjadi bagian NKRI dengan syarat Aceh diperbolehkan untuk menegakkan syariat Islam di wilayahnya, prinsip kebhinekaan yang juga telah mendorong raja-raja Jawa menyatakan dukungan kepada negara yang baru lahir tersebut. Prinsip kebhinekaan ini pula yang mendorong penduduk etnis Tionghoa untuk ikut berjuang bersama bangsa pribumi demi menegakkan kedaulatan NKRI, dan pada akhirnya prinsip kebhinekaan ini pula yang mendorong Sultan Tidore bersama penduduk Papua Barat memilih bergabung dengan NKRI.
Namun kita bisa membaca dari buku-buku sejarah, bagaimana Ir Soekarno yang juga salah satu founding fathers NKRI kemudian mengkhianati janjinya kepada Teuku Daud Berueh dan rakyat Aceh, dengan menurunkan status Aceh dan menggabungkannya dengan propinsi Sumatera Utara. Pengabaian prinsip kebhinekaan ini pula yang mendorong Muhammad Natsir serta banyak perwira TNI di daerah melawan hegemoni kekuasaan
Ketika akhirnya rezim berganti, harapan akan adanya penghormatan terhadap perbedaan yang ada kembali harus pupus. Tahun 1970-an struktur pemerintahan daerah diseragamkan oleh Soeharto. Berbagai system pemerintahan dan local wisdom yang selama berabad-abad mampu merwujudkan Soziale Ordnung (keteraturan sosial) dalam waktu relative singkat diganti dengan system pemerintahan Jawa. Gampong, Nagari, Marga dan semacamnya digantikan dengan desa. UU Simbur Cahaya yang sangat dijunjung oleh masyarakat Melayu karena merupakan manifestasi hukum Islam dan adat Melayu dihapus dan diganti oleh KUHP buatan penjajah.
Hasilnya adalah seperti yang dikatakan oleh Peter Waldman, terjadi moral ganda di tengah-tengah masyarakat, karena pergantian system moral yang berlangsung sangat cepat. Pada akhirnya hal ini menyebabkan muncul fenomena anomi sosial yang ditandai dengan tingginya tingkat pelanggaran hukum oleh masyarakat. Pergantian dari satu soziale ordnung ke soziale ordnung yang lain telah membuahkan kebingungan ditengah masyarakat yang hidup di dalam negara yang berfalsafah bhineka tunggal ika.
Sepanjang masa rezim Soeharto kita melihat berbagai bentuk usaha penyeragaman secara paksa oleh pemerintah pusat dengan dalih pembangunan. Falsafah bhineka tunggal ika dan dasar negara Pancasila yang dijadikan ideology tunggal pada masa itu seolah-olah hanya berlaku di mulut saja dan tidak diterapkan secara nyata. Rezim yang gencar mempromosikan nilai-nilai Pancasila lengkap dengan bhineka tunggal ika-nya justru penuh dengan berbagai tindakan busuk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang termaktub di dalam keduanya. Apakah korupsi, otoritarianisme, kolusi, nepotisme, perampasan hak rakyat, pemiskinan sistematis terhadap satu golongan tertentu, penindasan dan penyeragaman paksa budaya nasional, merupakan nilai-nilai yang termaktub dalam pancasila?
Oleh karena itulah tidak mengherankan ketika rezim Soeharto tumbang pada 21 Mei 1998, masyarakat kebanyakan menjadi antipati dan pada akhirnya melupakan pancasila. Karena selama 30 tahun lebih kekuasaan Soeharto, pancasila telah digunakan sebagai alat untuk membenarkan berbagai tindakan represifnya. Sehingga jadilah pancasila yang pada awalnya penuh dengan nilai-nilai luhur nenek moyang kita, berubah menjadi sebuah sosok menakutkan sehingga harus dilupakan bersamaan dengan hancurnya rezim Soeharto.
Paska 1998, NKRI menghadapi problema yang sangat serius. Persatuan yang dipaksakan pada masa Ir Soekarno dan Soeharto telah menimbulkan trauma luar biasa di dalam hati kebanyakan penduduk daerah. Berbagai komunitas adapt mulai menuntut hak-hak budaya mereka yang dirampas secara paksa oleh Soeharto. Propinsi-propinsi yang semasa Ir Soekarno dan Soeharto dieksploitasi habis-habisan demi memenuhi nafsu serakah
Fenomena politik identitas inilah yang disinggung oleh Prof Susetyawan beberapa waktu lalu ketika memaparkan tentang kepemimpinan dalam era otonomi daerah. Tesis beliau adalah
Apakah tesis Prof Susetyawan itu benar? Mungkin iya, sebagaimana telah dipaparkan diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa ikatan sebagai satu bangsa yang bernama Indonesia masih bersifat artificial yang muncul karena keterpaksaan, dan ketika factor yang memaksanya hilang maka ikatan tersebut akan luntur dan hasilnya, bisa kita lihat sendiri, di Kalimantan suku Dayak dan Melayu berperang dengan Suku Madura, di Jakarta Suku Banten berebut kekuasaan dengan Suku Madura, Betawi dan Timor. Di Maluku dan Poso Islam dan Kristen saling serang. Jika kita merasa sebagai satu bangsa, apakah hal ini akan terjadi? Pendapat saya pribadi, rakyat
Singkat kata, Saat ini belumlah ada bangsa yang bernama