Tampilkan postingan dengan label kemanusiaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kemanusiaan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Agustus 2012

Kebencian Rasial di Myanmar dan India: Pelajaran untuk Multikuturalisme Indonesia. 

Oleh: Rendy Dwi Novalianto, S.I.P.


Ramadhan tahun ini umat Muslim dikejutkan oleh kabar pembersihan etnis yang dilakukan oleh etnis Rakhine yang beragama Buddha dan pemerintah Myanmar kepada etnis Rohingya yang beragama Islam di negara bagian Rakhine (dulu bernama Arakan). Pembersihan etnis yang telah menewaskan 650 orang, 1.200 orang hilang dan lebih dari 90.000 orang mengungsi ini berawal dari insiden pemerkosaan seorang wanita etnis Rakhine yang diduga dilakukan oleh empat pemuda etnis Rohingya. Walaupun tidak ada proses pengadilan dan pembuktian terhadap kasus ini, namun isu yang beredar sudah cukup untuk memicu kerusuhan antar dua komunitas yang sejak lama sudah memendam kebencian.

Apa yang pada awalnya adalah kerusuhan antar etnis kemudian berubah menjadi pembersihan etnis secara sistematis setelah polisi dan tentara Myanmar ikut campur. Campur tangan militer Myanmar bukan untuk meredam konflik yang terjadi, tapi justru menambah parah situasi dengan berpihak pada salah satu pihak yang terlibat. Etnis Rohingya yang tidak diakui oleh pemerintah Myanmar sebagai warga negara Myanmar pun menjadi sasaran pembersihan etnis. Slogan bahwa Rohingya adalah imigran dari Bangladesh terus dipropagandakan oleh pemerintah, media dan bahkan para aktivis demokrasi di Myanmar. Bahkan Presiden Myanmar Thein Sein menyatakan bahwa solusi untuk permasalahan Rohingya adalah dengan mendeportasi mereka dan menempatkannya ke negara ketiga yang bersedia menampung mereka.

Paralel dengan yang terjadi di Myanmar, pembersihan etnis yang menyasar umat Muslim juga terjadi di negara bagian Assam, India. Sejak bulan Juli lalu setidaknya 80 orang tewas dan sekitar 400.000 jiwa mengungsi ke 125 barak pengungsian di penjuru Assam dan Bengal. Kerusuhan antara komunitas Muslim yang mayoritas berasal dari etnis Benggali dan suku Bodo ini berawal dari pembunuhan empat pemuda Bodo oleh pelaku tidak dikenal, yang kemudian oleh suku Bodo dituduhkan kepada komunitas Muslim.

Sekali lagi isu yang belum jelas kebenarannya cukup menjadi pemantik kerusuhan antar dua komunitas yang memendam curiga dan benci sejak lama. Di Assam komunitas Muslim merupakan minoritas terbesar dengan persentase mencapai 35 persen dari 30 juta penduduk Assam. Mayoritas Muslim berasal dari etnis Benggali.

Arakan: Sejarah kebencian antar dua komunitas.
Kebencian yang terpendam terhadap komunitas Muslim di tiga kawasan yang berdekatan ini berasal dari isu yang hampir sama. Di Myanmar etnis Rohingya dianggap sebagai pendatang dari Chittagong. Keberadaannya di Arakan dianggap mengancam dominasi etnis Rakhine dan eksistensi agama Buddha. Walaupun Rohingya merupakan penduduk asli Arakan dan lebih dulu menetap di Arakan daripada etnis Rakhine. Bukti sejarah yang ada menunjukkan bahwa Rohingya sudah menetap di Arakan sejak abad ke 8. Bahkan pada 788 masehi Rohingya yang masih beragama Hindu dan Buddha Mahayana telah mendirikan kerajaan Chandra yang beribukota di Wesali. Wilayah kekuasaannya meliputi Arakan di Myanmar hingga Chittagong di Bangladesh. Baru pada abad ke 10 etnis Rakhine yang berasal dari dataran tinggi Tibet dan beragama Buddha Theravada mulai menetap di Arakan. Rohingya dan Rakhine berbeda sejak dahulu. Rohingya merupakan Indo-Arya dan dulu beragama Hindu dan Buddha Mahayana kemudian sejak abad ke ke 10 berangsur-angsur menjadi Muslim. Sedangkan Rakhine yang berkulit lebih putih merupakan Sino-Tibetan dan beragama Buddha Theravada.

Jika Rohingya sejak lama berafiliasi ke Benggala, Rakhine sejak lama berafiliasi ke Pagan (Burma). Ketika Benggala secara resmi menjadi negara Islam pada 1203, Rohingya secara pelan tapi pasti juga berpindah keyakinan menjadi Muslim. Puncaknya pada 1430 ketika raja Rohingya Min Saw Mun dari kerajaan Mrauk U yang kembali dari pengasingan di Benggala mengadopsi nama Islam Sulaiman Shah. Dengan bantuan Wali Khan dan dukungan dari Sultan Benggala Jalaludin Muhammad Shah Sulaiman Shah berhasil merebut kembali kerajaannya yang sempat diduduki Pagan. Sejak 1430 hingga 1784 Arakan dikuasai kerajaan Mrauk U yang beretnis Rohingya dan beragama Buddha Mahayana dan Islam. Walaupun masih beragama Buddha para penguasa Mrauk U menggunakan nama-nama dan simbol-simbol Islam. Bahkan Lashkar Wazir (Menteri Pertahanan) secara rutin dipegang Muslim, seperti Ashraf Khan. Kerajaan Mrauk U juga menerapkan hukum yang berasal dari ajaran Islam dan mengangkat Muslim sebagai Qazi, seperti Daulat Qazi dan Abdul Karim Qazi untuk menjaga ketertiban umum. Sultan Sulaiman Shah juga menerapkan bahasa Parsi sebagai bahasa administrasi kerajaan dan mengeluarkan koin dengan cetakan kalimat La ilaha ilallah.

Pada 1784 Mrauk U dikuasai oleh Pagan dibawah kepemimpinan Raja Bodawpaya. Invasi ini melengkapi gelombang kedatangan etnis Sino-Tibetan yang beragama Buddha Theravada sejak abad ke 10. Paska invasi ini banyak etnis Indo-Aryan dan suku-suku asli yang beragama Hindu, Buddha Mahayana dan Islam berpindah ke Chittagong, bahkan Cox’s Bazar dibangun khusus untuk pemukiman pengungsi Rohingya dan Kamans yang saat itu banyak yang beragama Buddha Mahayana. Sementara suku-suku lainnya seperti Chin, Mro dan Khami memilih berpindah ke pegunungan yang jauh dari jangkauan Rakhine dan Pagan. Paska invasi Pagan ke Arakan konversi Rohingya dan Kamans ke Islam terjadi secara masal. Cox’s Bazar yang dulu didiami oleh penganut Buddha Mahayana kini hampir seluruhya Muslim. 

Oleh etnis Rakhine dan Burma secara umum etnis Rohingya dianggap bertanggung jawab atas pendudukan Inggris atas Burma. Adalah 20.000 lebih etnis Rohingya dan keterunan raja Mrauk U yang sejak 1784 mendirikan basis perlawanan atas Pagan di Cox’s Bazar dan secara rutin menyerang Arakan. Atas sebab inilah kemudian Inggris ikut campur dan membantu etnis Rohingya merebut Arakan kembali, tapi tidak untuk sepenuhnya merdeka, tapi dibawah kekuasaan Inggris.

Kebencian rasial tidak hanya terbatas terjadi di Arakan, di kawasan lainnya di Myanmar sikap rasis pemerintah Myanmar dan mayoritas etnis Burma ditunjukkan pada diskriminasi kepada etnis Chin, Mro, Khami, Karen dan Kachins yang saat ini mayoritas beragama Kristen. Selain itu sikap rasis etnis Burma telah mengakibatkan beberapa kali kerusuhan rasial yang menarget warga Indo-Arya baik yang beragama Muslim dan Hindu pada 1930 dan 1938. Akibatnya paska perang dunia kedua lebih dari 500.000 etnis Indo-Arya mengungsi ke India dan Pakistan Timur (Saat ini Bangladesh).

Assam dan Nagaland: Penduduk asli vs pendatang
Sementara itu di Assam komunitas Muslim Benggali yang bermigrasi ke Assam sejak abad ke 18 dianggap dapat mengancam eksistensi Suku Bodo, salah satu suku asli Assam yang beragama Hindu. Suku-suku asli Assam sejak lama sudah memusuhi etnis Muslim Benggali yang menguasai sektor perekonomian di Assam. Sejak abad ke 19 Muslim Benggali secara teroganisir didatangkan oleh Inggris untuk meningkatkan produksi pertanian di sepanjang dataran rendah Assam, sejak itu Muslim Benggali menguasai sektor perekonomian terutama pertanian dan perdagangan di Assam.

Assam dan Nagaland yang merupakan bagian dari India berada di kawasan yang dikelilingi oleh China, Bhutan, Bangladesh, dan Myanmar. Kawasan ini dihuni oleh sekitar 200 suku, yang mayoritas secara rasial lebih mirip dengan penduduk China dan Myanmar. Sejak kemerdekaan India kawaan ini selalu diguncang isu separatisme. Assam merupakan negara bagian terbesar dan paling kompleks di kawasan ini. 

Di Assam penduduk asli seperti Suku Bodo dan Lalung sejak lama memusuhi Muslim Benggali. Ada dua sebab yang mendasari kebencian suku-suku asli Assam terhadap Muslim Benggali. Pertama adalah karena mereka pendatang dan secara fisik mereka berbeda dari suku-suku asli Assam. Muslim Benggali mulai menetap di Assam bersamaan dengan invasi Mughal pada abad 17 awal. Namun Muslim Benggali mulai menetap secara masal pada masa penjajahan Inggris. Pada akhir abad 18 dan awal abad 19 Muslim Benggali didatangkan secara terorganisir untuk mengelola kawasan lembah Assam. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan hasil pertanian di Assam. Akibatnya pertanian di Assam berkembang pesat dan secara perlahan Muslim Benggali mulai menguasai sektor-sektor perekonomian di Assam. Sebab kedua adalah ketakutan suku-suku asli akan dominasi Muslim Benggali. Suku-suku asli Assam sejak masa Mughal sudah berperang untuk independensinya. Sejak kemerdekaan India perjuangan suku-suku asli ini tidak berhenti, bahkan semakin terorganisir. Akibatnya Assam pada tahun 1960an dipecah menjadi negara-negara bagian kecil untuk memuaskan tuntutan suku-suku asli.  Nagaland, Meghalaya dan Mizoram dibentuk berdasarkan garis kesukuan. 

Persoalan tidak selesai dengan pembentukan negara-negara bagian tersebut. Pada tahun 1980-an suku-suku asli memulai Agitasi Assam sebagai reaksi atas meningkatnya jumlah Muslim Benggali. Peningkatan jumlah Muslim Benggali ini dianggap dapat mengancam dominasi suku-suku asli dan berdampak pada perjuangan mereka untuk menuntut otonomi dari pemerintah India. Selama 6 tahun Agitasi Assam setidaknya 2.500 Muslim Benggali tewas. Insiden paling berdarah terjadi ketika pada Februari 1983 Suku Lalung melancarkan pembersihan etnis di Nellie. Sekitar 1.600 Muslim Benggali tewas dalam insiden yang terjadi selama dua hari tersebut. 

Selain itu suku-suku asli bekerja sama dengan kelompok Nasionalis Hindu menggulirkan isu Mughalistan, yaitu usaha untuk mengubah demografi India Utara menjadi Mayoritas Muslim, sehingga akan memudahkan penyatuan Pakistan dan Bangladesh. Ketakutan akan dominasi Muslim menajam di Assam setelah Assam United Democratic Front (AUDF) sebuah partai yang didominasi Muslim dan kelompok-kelompok Muslim fundamentalis menuntut sebuah wilayah administrasi khusus di enam distrik yang didominasi Muslim di Assam Barat. Tuntutan ini mendapatkan reaksi keras dari Suku Bodo karena kawasan yang dituntut AUDF beririsan dengan Bodoland Tribal Autonomous Council yang dibentuk delapan tahun lalu untuk meredam tuntutan separatisme Suku Bodo.

Selain dominasi ekonomi, Muslim Benggali secara perlahan juga mulai mendominasi politik dan penguasaan tanah di Assam. AUDF saat ini menguasai 16 kursi dari 126 kursi parlemen Assam, sementara partai-partai Hindu nasionalis dan suku-suku asli Assam hanya meraih kurang dari 10 kursi parlemen Assam.

Nagaland yang merupakan pecahan Assam yang didominasi suku Naga juga memiliki masalah dengan Muslim Benggali. Sama dengan yang terjadi di Assam, Muslim Benggali yang jumlahnya bertambah pesat dianggap bisa merubah demografi Nagaland dan dapat berujung pada hilangnya hegemoni Suku Naga atas Nagaland. Selain itu penguasaan ekonomi dan secara perlahan penguasaan politik oleh Miyas (Muslim Benggali) semakin membuat kecurigaan antar komunitas terus tumbuh. Bersamaan dengan kerusuhan rasial di Assam, The Naga Council menyatakan akan menarget Miyas dalam usaha melindungi hegemoni Suku Naga. The Naga Council menyatakan akan mulai mengidentifikasi Muslim Banggali sebagai langkah awal untuk usaha pembersihan etnis secara sistematis dengan cara mendeportasi Muslim Benggali dari Nagaland.

Akar masalah yang sama
Di tiga wilayah tersebut dapat dilihat kesamaan akar masalah yang berujung pada kerusuhan rasial. Xenophobia atau rasa takut dan curiga berlebihan kepada kelompok masyarakat yang berbeda baik secara fisik, budaya, bahasa dan keyakinan. Xenophobia di Myanmar selain melanda masyarakat awam juga tampak dipropagandakan oleh pemerintah demi tujuan-tujuan politik tertentu. Dilihat dari sisi politik praktis junta militer Myanmar memiliki kepentingan untuk terus mempromosikan kebencian rasial antara Rohingya dengan Rakhine. Di Arakan secara umum junta militer selalu dibenci baik oleh Rohingya maupun Rakhine. Gerakan pro demokrasi yang melanda Myanmar beberapa tahun lalu juga dipelopori oleh Rakhine di Arakan. Untuk memenangkan dukungan politis Rakhine dan etnis Burma junta militer perlu untuk berpihak dan mengeksploitasi isu rasial ini. 

Latar belakang ini juga yang kemudian membuat Aung Sang Su Kyi dan sejumlah aktivis pro demokrasi Myanmar tampak gagap ketika dihadapkan pada isu Rohingya. Dukungan kepada oposisi sangat kuat di kalangan Rakhine, jika Aung Sang Su Kyi mengambil langkah yang dianggap berlawan dengan aspirasi etnis Rakhine, bukan tidak mungkin pihak oposisi dapat kehilangan dukungan utama mereka dari kalangan etnis Rakhine.

Xenophobia yang ditujukan oleh masyarakat dan pemerintah Myanmar dalam kasus Rohingya ini menunjukkan bahwa Myanmar belum siap untuk berinteraksi dan menjadi bagian dari masyarakat global. Kampanye Islamophobia yang kemudian juga digencarkan sebagai usaha memotret Rohingya sebagai teroris-jihadis oleh segelintir pihak di Myanmar semakin menunjukkan rasisme masih menjajah pikiran sebagian masyarakat Myanmar.

Hal yang serupa terjadi di Assam dan Nagaland. Ketakutan terhadap dominasi budaya yang berbeda menjadi dasar utama kampanye anti Muslim Benggali. Xenophobia yang berkembang akibat isolasi dan doktrin supremasi diri ini tampaknya merupakan hal yang lumrah di kalangan penduduk Assam, Tibet dan Myanmar. Insiden rasial yang diakibatkan xenophobia telah berkali-kali terjadi di kawasan ini. Pada awal abad ke 20 pernah terjadi pengusiran etnis India dari Tibet, pada 1990-an Bhutan mendeportasi puluhan ribu warga negaranya yang berasal dari etnis Nepal, Myanmar mendeportasi 500.000 keturunan India segera setelah kemerdekaanya, sementara pada tahun 1970-an kerusuhan anti Tionghoa menyebabkan ratusan etnis Tionghoa tewas dan puluhan ribunya meninggalkan Myanmar.

Insiden di Myanmar dan India juga sama-sama didasarkan pada keppentingan ekonomi. Jika di Assam dan Nagaland Muslim Benggali secara bertahan tapi pasti mulai mendominasi penguasaan tanah, perekonomian dan politik, di Myanmar berbagai kemudahan yang diberikan Inggris kepada ras Indo-Arya selama penjajahannya telah memupuk kecemburuan sosial. Ditambah lagi fakta penggunaan bahasa Hindi sebagai bahasa administrasi di Myanmar selama penjajahan dan penguasaan tanah dan modal oleh ras Indo-Arya sebelum kerusuhan 1931.  

Di Myanmar junta militer gagal menghormati multikulturalisme di negara dengan keberagaman ras, etnis dan agama. Supremasi Buddha yang digunakan junta Militer sejak 1980-an untuk memenangkan dukungan politik dari mayoritas penduduk Myanmar telah mengorbankan hak-hak minoritas. Kondisi ini memicu semangat separatisme tidak hanya dikalangan Rohingya Muslim, tapi juga Chin, Karen dan Kachin yang Kristen. Ketiadaan demokrasi di Myanmar berakibat fatal pada kesetaraan kelompok-kelompok minoritas. Tidak ada jaminan hak-hak minoritas akan dihormati di negara supremasi yang otokratis, kondisi ini diperburuk dengan internalisasi chauvinisme yang melalui lembaga-lembaga pendidikan dan birokrasi Myanmar.

Di India kebencian rasial telah sejak lama menjadi komoditas partai politik. Antara BJP yang didukung Hindu fundamentalis dengan Partai Kongres yang didukung Hindu sekuler dan kelompok-kelompok  minoritas termasuk Muslim, Sikh dan Kristen. Dalam kasus Assam dan Nagaland BJP kembali memainkan isu Islamophobia untuk memenangkan dukungan dari suku-suku asli Assam dan Naga yang selama ini mendukung Partai Kongres. Islam sejak lama telah dijadikan kambing hitam dari semua permasalahan yang terjadi di Assam dan Nagaland, maupun di India secara umum. Berbeda dengan BJP, Partai Kongres tampak tegas dalam permasalahan ini. Sonia Gandhi pada akhir Juli lalu dalam kunjungannya ke kamp-kamp pengungsi Muslim Benggali menegaskan akan menindak anggota partai Kongres yang terlibat dalam penyerangan terhadap Muslim Benggali.

Negara dengan demokrasi seperti India yang dalam taraf tertentu telah menunjukkan penghormatan terhadap multikulturalisme masih terbuka pada kerusuhan rasial. Hal ini tak lain karena kesetaraan yang juga masih belum sepenuhnya diaplikasikan dalam kehidupan bernegara. Hingga tahun 2000-an Muslim Benggali, bersama Sikh dan ras Indo-Arya lainnya digunakan oleh pemerintah India untuk menjamin kesatuan India. Pemerintah India secara nyata mendorong imigrasi ras Indo-Arya ke Assam dan sekitarnya untuk mengimbangi kekuatan politik suku-suku asli. Imigrasi dan pertumbuhan penduduk Muslim Benggali yang besar kemudian dimanfaatkan juga oleh kelompok Hindu Fundamentalis untuk mengembangkan Islamophobia. Ketakutan akan sebuah dominasi Muslim atas Hindu dan suku-suku asli. Dominasi yang bisa terwujud melalui senjata demografi, dan yang dengannya sebuah emirat Islam bernama Mughalistan dapat didirikan meliputi Pakistan, Kashmir, Haryana, Punjab, Delhi, Oudh, Bihar, Benggal, Bangladesh dan Assam.

Permasalahan rasial di Myanmar dapat diatasi jika pemerintah dan masyarakat Myanmar menghormati multikulturalisme. Perlindungan hak-hak minoritas tidak hanya kepada Rohingya, tetapi juga kepada Chin, Karen, Kachin dan etnis minoritas lainnya. Demokrasi akan menjadi sarana untuk menjamin penghormatan terhadap hak-hak minoritas dan kesetaraan antar kelompok yang berbeda-beda di Myanmar.

Kebencian rasial di India dapat dilakukan dengan pemerataan pembangunan dan jaminan terhadap hak-hak budaya suku-suku asli. Pada saat yang bersamaan sekat-sekat antar komunitas harus dikikis melalui peningkatan peran masyarakat sipil yang multikulturalis. Sekat antar komunitas dan kebencian antar komunitas hanya akan menjadi pupuk bagi radikalisme. Peran pemerintah India penting untuk mendorong terciptanya keamanan di Assam dan Nagaland, serta menjamin hak-hak minoritas melalui daerah-daerah otonomi. Penegakan hukum juga mutlak diperlukan agar isu-isu yang belum jelas kebenarannya tidak menjadi pemicu kerusuhan rasial seperti yang saat ini terjadi.

Pelajaran untuk Indonesia
Kasus di kedua negara menunjukkan bahwa fundamentalisme agama dengan nasionalisme dimanapun telah menjadi perpaduan maut yang mendorong kebencian rasial beralih ke pembersihan rasial dengan justifikasi doktrin-doktrin sempit keagamaan dan semangat nasionalisme. Untuk itu sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat sipil dimanapun berada untuk mendorong multikulturalisme, kesetaraan bagi semua etnis, ras, agama dan golongan. Demokrasi adalah instrumen penting untuk menjamin tidak ada abuse of power oleh pihak berkuasa atau kalangan mayoritas dengan mengorbankan hak-hak minoritas. Dengan demokrasi check and balance bisa dilakukan sehingga rezim otoriter dan hegemoni mayoritas atau sebaliknya hegemoni minoritas dapat dihindarkan.

Islam mempromosikan syura’ yang secara prinsipil mirip dengan demokrasi. Dalam syura’ kesetaraan ditekankan, tidak ada suara yang terabaikan dan tidak ada suara dominan. Pengambilan keputusan dilakukan dengan memperhatikan aspirasi semua pihak dan tanpa mengorbankan hak-hak sosial, budaya dan ekonomi siapapun. Namun dalam sebuah negara demokrasi juga perlu didukung oleh pranata sosial-politik yang menjunjung multikulturalisme. Negara demokrasi tanpa didukung partai politik yang memiliki integritas dan masyarakat sipil yang sadar politik dan menjunjung multikulturalisme hanya akan menumbuhkan demokrasi prosedural yang semu, dan bukan tidak mungkin menciptakan hegemoni mayoritas bukan kesetaraan. 

Dari kasus di Myanmar dan India di atas Indonesia dapat mengambil pelajaran berharga. Indonesia sebagaimana Myanmar dan India merupakan negara multikultural yang terdiri dari bermacam ras, suku, agama dan golongan. Demokrasi substansial dengan perlindungan hak-hak minoritas, kesetaran hak antar ras, suku dan agama, pembenahan institusi partai politik dan masyarakat sipil yang aktif dan berkembang bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindarkan kerusuhan rasial. Pendidikan multikultural harus mulai diinternalisasi sejak dini, agar penghinaan dan pelecehan terhadap ekspresi budaya, agama dan penampilan fisik yang berbeda dapat diminimalisir.

Kasus penyerangan Klenteng di Makassar paska demonstrasi solidaritas Rohingya oleh FPI, penyerangan terhadap Ahmadiyah, represi terhadap ekspresi budaya masyarakat Papua dan isu kampanye SARA di Jakarta yang menyasar etnis  Tionghoa menjadi alarm berbahaya bagi pemerintah dan komponen masyarakat sipil. Kerusuhan rasial yang terjadi pada masa lalu bisa terulang lagi jika pemerintah dan masyarakat sipil tidak waspada.  Demokrasi Indonesia masih muda dan butuh untuk berkembang. Adalah tugas masyarakat sipil untuk berkontribusi aktif memperbaiki demokrasi kita dan bersama-sama menciptakan kesetaraan bagi seluruh warga negara. 

Kesetaraan hak tidak identik dengan perlakuan yang sama atas semua pihak. Penyeragaman justru hanya akan mengorbankan hak-hak minoritas. Kesetaran berarti kebebasan untuk menjadi berbeda. Kesetaraan adalah penghormatan kepada individu untuk menjadi berbeda sesuai dengan latar belakang budaya dan kebutuhan mereka. Isu rasial bisa diselesaikan dengan menghormati keberagaman atau multikulturalisme dan memberlakukan sesama secara setara.

Rabu, 05 Januari 2011

Darfur: A Call to Action

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Darfur: A Call To Action adalah sebuah film dokumenter yang dibuat oleh Save Darfur Coalition yang menjelaskan secara singkat mengenai konflik Darfur yang berlangsung sejak tahun 2003. Film ini menceritakan tentang pandangan agama - agama besar (Islam, Kristen dan Yahudi) terhadap kejahatan kemanusiaan, dan dengan itu memberikan landasan moral untuk membantu penduduk Darfur.

Film ini menceritakan pada kita bahwa pesan moral yang dibawa oleh agama - agama tentang perdamaian dan persaudaraan merupakan instrumen yang sangat kuat untuk mengalahkan kesewenang-wenangan. Semoga menginspirasi kita untuk bertindak, sekecil apapun tindakan kita tentu akan sangat berarti bagi saudara kita di Darfur. Karena sudah menjadi kewajiban kita sebagai Muslim dan sesama manusia untuk membantu meringankan penderitaan sesama.



Jika tidak dapat ditonton, silakan buka halaman http://video.google.com/videoplay?docid=8549521978463370846&ei=-OshSefgI5ycrAKB84noBg&q=darfur+a+call+to+action#

Satu Lagi Krisis Kemanusiaan?

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Peta Sudan
Biru: Sudan Selatan
Hijau: Darfur
Merah: Abyei
Pink: Pegunungan Nuba dan Nil Biru
Ungu: Front Timur

9 Januari 2011 akan menjadi tanggal penentuan bagi Sudan. Pada hari itu akan diselenggarakan referendum yang akan menentukan apakah Sudan Selatan akan tetap bergabung dengan Sudan atau akan menjadi negara sendiri. Pada tanggal yang sama Abyei, kawasan di perbatasan Sudan Selatan dan Utara juga akan menyelenggarakan referendum untuk memutuskan akan bergabung dengan utara atau selatan. Referendum yang merupakan salah satu keputusan dalam perjanjian damai antara pemerintah Sudan di bawah rezim Omar Al Bashir dengan kelompok pemberontak SPLA (Sudan People's Liberation Army) di bawah pimpinan Dr. John Garang merupakan tonggak sejarah yang akan menentukan sejarah Sudan ke depan.

Omar Al Bashir

Namun yang menjadi kekhawatiran banyak pihak bukan mengenai pelaksanaan referendum atau kemungkinan Sudan selatan menjadi negara sendiri, Kekhawatiran banyak pihak justru lebih pada kemungkinan pecahnya perang baru paska referendum. Bagi sebagian besar penduduk di Sudan Utara kemungkinan Sudan Selatan menjadi negara terpisah bisa dikatakan sudah menjadi pendapat umum, walaupun sebagian masih tetap berusaha untuk mengkampanyekan Sudan yang bersatu. Di sisi lain penduduk Sudan selatan tampak tidak sabar untuk menyongsong referendum 9 Januari, dan bahkan jauh sebelum referendum dilaksanakan penduduk Sudan Selatan sudah terbawa eforia kemerdekaan Sudan Selatan.

Bahkan Omar Al Bashri dalam salah satu pernyataannya mengungkapkan bahwa ia akan menghormati hak penduduk sudan Selatan untuk menentukan nasibnya sendiri. Berpisahnya Sudan Selatan dari Sudan mungkin tidak dapat terelakan. Karena berbagai faktor sejarah penduduk Selatan yang mayoritas beragama Kristen dan Animisme tampaknya sangat tidak ingin bersatu dengan Utara yang mayoritas dihuni Nubia Arab yang beragama Islam. walaupun interaksi antara penduduk utara dan selatan telah berlangsung selama ratusan tahun, namun perang saudara Sudan yang terjadi sebanyak dua kali lah yang menjadi titik tolak hubungan utara dan selatan Sudan.

Perang saudara pertama terjadi pada tahun 1955 - 1972 yang mengakibatkan kurang lebih 500,000 jiwa tewas dan ratusan ribu lainnya terpaksa mengungsi. sebagian besar korban jiwa dan pengungsi berasal dari Sudan Selatan. Perang saudara kedua terjadi pada tahun 1983 - 2005 dan menewaskan 2 juta jiwa, dan lebih dari 4 juta lainnya terpaksa mengungsi. sebagian besar korban juga merupakan warga Sudan Selatan. Pada perang saudara kedua inilah Omar Al Bashir yang memperoleh kekuasaan melalui pemberontakan dengan dukungan Hassan at Turabi menggunakan Islam sebagai salah satu instrumen untuk mendapatkan dukungan dari penduduk sudan utara dalam menghadapi pemberontak SPLA.

Hassan At Turabi

Dengan menggunakan dalih Jihad, rezim Omar Al Bashir melakukan kekejaman yang sangat membekas di benak sebagian besar penduduk Sudan selatan yang mayoritas memang non Muslim. Namun pelanggaran HAM tidak mutlak dilakukan oleh pihak utara, pihak selatan yang dikomandoi SPLA juga turut serta melakukan pelanggaran HAM, terutama terhadap penduduk Arab Misseriyya, Sulaim dan Baggara dan suku - suku Muslim lainnya yang tinggal di 3 kawasan perbatasan utara dan selatan, yaitu Abyei, Pegunungan Juba dan Nil biru. Sementara 3 kawasan di selatan sudan merupakan kawasan paling parah yang mengalami kerusakan. Bahr Al Ghazal yang dulu pernah dikuasai Amir Muslim terkenal Az Zubair Rahma Manshur dan menjadi tempat interaksi suku - suku Arab Muslim dengan suku - suku Afrika seperti Nuer, Dinka, Shilluk dan Acholi yang mayoritas merupakan penganut Animisme dan Kristen menjadi lokasi perang paling sengit. Ratusan ribu penduduk selatan dipaksa pindah ke utara, terutama ke Khartoum dan kawasan sekitarnya, dan terus hidup dalam kemiskinan ekstrim. Banyak penduduk selatan yang tinggal di utara diperlakukan sebagai warga negara kelas dua oleh rezim Omar Al Bashir.

Dan saat ini ketika ada kesempatan bagi penduduk selatan untuk memutuskan nasib mereka sendiri, maka ratusan ribu penduduk selatan yang dipaksa tinggal di utara berbondong - bondong kembali ke tanah kelahiran mereka di selatan. 4 juta penduduk Sudan selatan sudah terdaftar untuk ikut serta dalam referendum 9 Januari. Namun potensi konflik masih terbuka lebar. Selain kawasan perbatasan yang terdiri dari Abyei, Pegunungan Nuba dan Nil biru yang pasti akan diperebutkan oleh kedua belah pihak, masalah demografi juga menjadi masalah. Ada ratusan ribu penduduk utara yang saat ini tinggal di selatan, dan karena latar belakang etnis mereka tidak berhak ikut dalam referendum 9 Januari. Selain itu warga Muslim dari suku Dinka, Nuer dan suku - suku lainnya yang merupakan kelompok minoritas walaupun mereka berhak ikut dalam referendum, namun tetap saja mereka mengalami ketakutan jika sudan selatan merdeka meraka akan menjadi sasaran balas dendam oleh penduduk selatan. Karena identitas agama mereka yang identik dengan penduduk utara (Islam) mereka sering menghadapi diskriminasi oleh sesama penduduk selatan. warga Muslim lokal bersama warga Muslim Arab yang berasal dari Sudan utara sama - sama berbagi ketakutan akan menjadi sasaran balas dendam warga selatan jika Sudan Selatan merdeka.

Warga Arab Muslim di Nil Atas, salah satu negara bagian Sudan Selatan
Warga Arab di Sudan Selatan

Di samping faktor trauma sejarah selama 2 kali perang saudara, kemungkinan konflik juga terbuka karena sebagian besar penduduk utara yang tinggal di selatan merupakan kelas menengah dan menguasai perdagangan di selatan. Sementara itu penduduk selatan maupun penduduk selatan yang kembali dari Khartoum sebagian besar hidup dalam kemiskinan.

Ribuan warga sudan selatan kembali ke tanah kelahiran mereka dari sudan utara

Persoalan lainnya adalah suku - suku Arab nomaden, seperti Arab Misseriyya dan Arab Sulaim yang hidupnya berpindah mengikuti curah hujan. kawasan yang dihuni oleh suku - suku Arab Muslim ini merupakan kawasan perbatasan Utara dan Selatan yang diperebutkan. Arab Misseriyya menempati kawasan Kordofan yang masuk dalam Sudan Utara, namun Abyei merupakan tanah asal leluhur mereka, dan kadang mereka juga menggembalakan ternak mereka hingga kawasan Bahr Al Ghazal di Sudan Selatan. Arab Sulaim menghabiskan 11 bulan dalam satu tahun menggembalakan ternak mereka di Bahr Al Ghazal dan Nil Atas yang masuk kawasan Sudan Selatan. Namun karena mereka Arab (walaupun aslinya mereka adalah suku afrika yang terarabkan) mereka tidak berhak ikut dalam referendum 9 Januari.

Walaupun mayoritas beragama Kristen, penduduk sudan selatan selama berabad - abad mengadopsi pakaian warga Arab Muslim, bahkan bahasa yang digunakan juga merupakan bahasa arab dengan aksen khas Juba
Wanita selatan dengan pakaian utara. Perpaduan budaya di sudan menciptakan Arab berkulit hitam dan kulit hitam yang terarabkan

Ketika 9 Januari makin mendekat, ketegangan antara suku - suku yang bertetangga selama ratusan tahun ini pun mulai tampak. Ketika Suku Dinka di Abyei dengan semangat mengkampanyekan agar Abyei bergabung dengan selatan, Suku Arab Misseriyya menyatakan mereka tidak akan pernah membiarkan Abyei dianeksasi oleh selatan.

Suku Dinka berkampanye mendukung penggabungan Abyei dengan selatan
Warga Arab Nubia berkampanye untuk persatuan Sudan

Bishtina Muhammad Al Salam, salah satu pimpinan Suku Arab Misseriyya bahkan mengancam, "Jika orang - orang Dinka memutuskan bergabung dengan Selatan, maka akan ada perang tanpa alasan lagi"

Di Pegunungan Nuba, konflik antara Suku Nuba yang mendukung SPLA dengan Suku Arab Baggara telah berlangsung sejak perang saudara kedua, konflik antara keduanya dapat kembali pecah paska referendum 9 Januari.

Suku Nuba
Pedagang dari Suku Arab Baggara

Omar Al Bashir sendiri dalam salah satu kesempatan menungkapkan bahwa tidak akan ada alternatif dari persatuan Sudan. Pernyataannya ini membuat banyak membuat takut banyak aktivis perdamaian. Karena Omar Al Bashir yang di dakwa oleh ICC melakukan kejahatan perang dan genosida pada 2009 dan 2010 silam merupakan tokoh yang terkenal dengan kebrutalannya. Omar Al Bashir bertanggung jawab atas kematian 300,000 penduduk Darfur dan membuat hampir 3 juta lainnya mengungsi. Di samping juga kematian 2 juta jiwa selama perang saudara kedua. Omar Al Bashir juga bertanggung jawab atas kebrutalan kampanye militer di Timur sudan yang menyebabkan ribuan suku Beja dan Arab Rashaida tewas.

Apa pun hasil dari referendum 9 Januari tampaknya konflik tak akan dapat dihindarkan. Untuk itu sejak jauh - jauh hari banyak lembaga kemanusiaan internasional termasuk aktivis kemanusiaan sudah mengkampanyekan untuk mencegah perang yang mungkin akan terjadi antara Sudan Utara dan Selatan. Bahkan beberapa lembaga kemanusiaan internasional sudah mulai menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk, krisis kemanusiaan yang akan mungkin terjadi di sudan.

Di Samping kemungkinan perang antara Utara dan Selatan, harus juga diketahui bahwa kegagalan perundingan Doha antara rezim Omar Al Bashir dengan JEM (Justice and Equality Movement) membuka kemungkinan perang terus berlanjut di Darfur. Hal ini diperparah dengan gelombang kekerasan yang terjadi di Darfur sejak 10 Desember lalu, yang berpuncak pada pertempuran Dar El Salam, 56 Km utara El Fasher, ibukota Darfur Utara. Gelombang kekerasan yang terjadi sejak awal desember tersebut telah menyebabkan 32,000 jiwa mengungsi. Sementara itu untuk pertama kalinya sejak 2004 tiga faksi pemberontak di Darfur bekerja sama untuk menahan serbuan tentara pemerintah Sudan. Dalam pertempuran Dar El Salam milisi pemberontak JEM bersama milisi yang loyal kepada Minni Minawi dan Abdel Wahed Nur bekerja sama mengusir tentara pemerintah dari kota Dar El Salam. Setidaknya 40 pemberontak, 2 tentara pemerintah tewas dan ratusan warga mengungsi.

Delegasi Darfur dalam perundingan Doha

Omar Al Bashir pada Rabu, 29 Desember 2010 mengeluarkan ultimatum pada kelompok - kelompok pemberontak Darfur, "Jika kita mencapai kesepakatan, Alhamdulillah. Namun jika tidak kami akan menarik tim perunding kami dan perundingan selanjutnya hanya akan dilakukan di Darfur. Kami akan memerangi mereka yang memutuskan untuk mengangkat senjata dan kami akan berunding dengan mereka yang menginginkan pembangunan"

di 2011 ini Sudan menghadapi kemungkinan konflik di dua front. front pertama di perbatasan Sudan Utara dan Sudan Selatan, terutama di Abyei, Pegunungan Nuba, Nil Biru, Kordofan dan Bahr Al Ghazal. Bahkan International Crisis Group menjuluki Kordofan sebagai Darfur kedua karena kemungkinan konflik yang sangat besar antara Suku Nuba yang mendukung selatan dan Arab Baggara yang mendukung utara.

Front kedua terletak di Darfur, dengan kemungkinan konflik Darfur yang berlangsung sejak 2003 terus berlanjut paska gagalnya perundingan Doha. Sebenarnya ada kemungkinan front ketiga krisis kemanusiaan dalam skala lebih kecil, yaitu di timur Sudan, terutama di negara bagian Kassala, Al Qadarif dan Laut Merah antara suku Beja dan Arab Rashaida dengan tentara pemerintah Sudan.

Salah satu kamp pengungsian di Sudan, ada puluhan kamp pengungsi di seluruh penjuru Sudan

Selain perang, krisis kemanusiaan di Sudan diperkirakan juga akan terjadi akibat kekeringan berkepaanjangan yang sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu. Kekeringan yang juga menjadi salah satu pemicu Perang Darfur pada 2003 tampaknya belum akan usai, bahkan ditakutkan semakin meluas. Dan di dua daerah konflik di Sudan (Darfur dan Timur Sudan) kekeringan ekstrim telah menambah penderitaan warga setempat.

Semoga saja referendum 9 Januari dapat berjalan lancar, dan apapun hasilnya tidak akan membuka pintu konflik baru di Sudan. Dan tugas bagi para penggiat kemanusiaan untuk turut memantau serta mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi di Sudan.

Referendum center di Sudan selatan

Sumber:

Al Jazeera

Reuters

Wikipedia

International Crisis Group